Bandara Soetta Ditutup, KAI Daop 6 Siapkan KA Tambahan dari Jogja
Bandara Soetta ditutup akibat abu vulkanis. KAI Daop 6 Yogyakarta menambah perjalanan KA menuju Gambir pada 6 September 2026.
Ilustrasi pinjol - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut hingga saat ini perusahaan tekfin peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (Pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (Adakami) belum bisa mengidentifikasi korban bunuh diri sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman.
Menurutnya Adakami telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencari korban dan mengidentifikasi adanya dugaan kasus bunuh diri. OJK telah memerintahkan Adakami agar terus melakukan investigasi untuk mengidentifikasi korban hingga kasus ini benar-benar dianggap selesai.
"Serta melaporkan kepada OJK seluruh hasil investigasi yang dilakukan. Selain itu OJK juga meminta kepada Adakami untuk menyediakan hotline untuk mengumpulkan informasi terkait dengan identitas korban," ucapnya dalam jawaban tertulis kepada media, Kamis (12/10/2023).
OJK juga meminta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk melakukan pengecekan terkait dengan penerapan bunga yang dikenakan oleh Adakami ke peminjam.
BACA JUGA: Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Ini Klarifikasi AdaKami
"OJK telah mengenakan sanksi peringatan tertulis kepada Adakami sehubungan dengan adanya order fiktif yang dilakukan oleh agen penagih dalam melakukan tugas penagihan dan Adakami telah melakukan pemecatan terhadap pegawai yang melakukan penagihan yang tidak sesuai kepada konsumen," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Adakami Bernardino Moningka Vega menyampaikan perusahaan menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan, dari aduan ini 10 dilanjutkan investigasi. Hasilnya, sebanyak tujuh debt collector dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sedangkan tiga lainnya mendapatkan Surat Peringatan (SP) dengan supervisi ketat.
Dia menyampaikan bahwa ke-36 pengaduan nasabah ini diperoleh melalui data layanan konsumen Adakami, terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan ojek online, pemadam kebakaran, ambulans, dan jasa sedot WC.
Dino juga meminta nasabah atau pengguna Adakami untuk dapat segera mengumpulkan bukti apabila masih menerima perlakuan penagihan yang tak sopan dari desk collection (DC) Adakami. Adapun, bukti yang dimaksud berupa bukti percakapan penagihan DC dalam bentuk rekaman atau gambar. Kemudian, bukti tersebut dikirim melalui layanan konsumen Adakami di 15000-77 atau melalui [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bandara Soetta ditutup akibat abu vulkanis. KAI Daop 6 Yogyakarta menambah perjalanan KA menuju Gambir pada 6 September 2026.
AISITS merekam jejak Virgo Transport 8 hingga pukul 22.33 WIB dengan kecepatan 12,9 knot sebelum sinyal kapal berhenti terdeteksi.
Gunungkidul bersiap menghadapi revalidasi Geopark Gunungsewu sebagai UNESCO Global Geopark pada 2027 dengan membenahi sejumlah catatan UNESCO.
Muskot Percasi Solo 2026 berlangsung panas. Peserta mempersoalkan kehadiran klub baru, sementara pimpinan rapat menyebutnya dinamika organisasi.
Pelni meminta kapal yang melintas di Laut Jawa memantau Virgo Transport 8. Sinyal terakhir kapal tercatat pukul 22.33 WIB.
Indonesia gagal ke perempat final Asian Games 2026 setelah kalah 89-100 dari Arab Saudi dan menutup fase grup tanpa kemenangan.