Sultan Soroti Dugaan Pungli UMKM di Alkid Jogja, Minta Pemkot Menangani
Sultan HB X menyoroti dugaan pungli terhadap UMKM di Alkid Jogja dan meminta persoalan ditangani Pemkot bersama kepolisian.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menyampaikan upaya pemerintah menekan subsidi untuk LPG 3 kg dengan wajib daftar tidak efektif. Menurutnya KTP/KK tidak bisa menunjukkan apakah pembeli tersebut masuk kategori miskin atau mampu.
"Tidak menunjukkan dia berhak atau tidak, ini kan tidak efektif sama sekali. Saya kira masalah utama itu kan subsidi yang salah sasaran dalam jumlah besar," ungkapnya, Kamis (21/12/2023).
Dia menjelaskan LPG 3 Kg adalah barang konsumsi yang dibeli dengan frekuensi berulang. Mestinya cara penyalurannya tidak usah diubah hingga ke pengecer.
Hal yang perlu diubah adalah penyaluran subsidi dari distribusi terbuka menjadi distribusi tertutup. Sebab distribusi terbuka memungkinkan siapapun untuk membeli baik mampu dan tidak mampu.
Agar lebih tepat sasaran dia menyarankan agar pemerintah menggunakan data yang sudah ada di Kementerian Sosial (Kemensos). Data kesejahteraan sosial yang biasa digunakan untuk penyaluran BLT [bantuan langsung tunai] dan penjualan beras murah.
"Saya melihat pemerintah tampaknya tidak serius untuk membatasi tadi, kalau kemudian sekarang menggunakan KTP dan KK enggak akan efektif," jelasnya.
BACA JUGA: Viral Video Asusila di Restoran Kawasan Senopati Jakarta, Polisi: Kami Selidiki
Jika menggunakan data Kementerian Sosial (Kemensos) masyarakat yang benar-benar berhak bisa diberikan barcode sehingga bisa beli LPG 3 kg dengan harga subsidi. Masyarakat yang tidak punya barcode juga bisa membeli LPG 3 Kg namun dengan harga non subsidi. Sehingga upaya menekan subsidi menjadi lebih efektif.
"Sudah bertahun-tahun pemerintah kayaknya gak bisa, tidak mampu, atau tidak mau menggunakan cara yang sederhana. Gunakan data Kemensos, dibagi berdasarkan data tadi, ini kan sangat mudah. Kalau tidak beban APBN semakin besar," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengingatkan, pembelian LPG tabung 3 Kg wajib sudah terdaftar mulai 1 Januari 2024. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri di sub penyalur atau pangkalan resmi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyampaikan pendataan pembeli LPG 3 Kg menjadi upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menyoroti dugaan pungli terhadap UMKM di Alkid Jogja dan meminta persoalan ditangani Pemkot bersama kepolisian.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.