Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia (UMKM) setelah pencabutan izin usaha yang dilakukan oleh OJK per 5 Februari 2024.
Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto mengatakan LPS menunjuk bank pembayar, yakni Bank Mandiri yang terletak di Jalan Slamet Riyadi Solo untuk membayarkan klaim nasabah.
Setelah BPR tersebut dicabut izin usahanya oleh OJK, kata dia, LPS segera melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. "Bahkan kurang dari seminggu setelah BPR UMKM ditutup, LPS telah melakukan verifikasi nasabah dan melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap I," katanya.
Dia memastikan proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR UMKM. Meski demikian, LPS optimistis dan menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya kurang dari 90 hari kerja.
Untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap I BPR UMKM, nominalnya sebesar Rp18,68 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 1.000.
Sesuai dengan aturan maka LPS menjamin sampai dengan Rp2 miliar/nasabah/bank. Meski demikian, untuk bisa mendapatkan pencairan klaim tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh LPS.
Ada tiga syarat pencairan, yakni nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi suku bunga LPS, dan nasabah tidak menyebabkan bank fraud atau gagal bayar. "Saat ini suku bunga penjamin LPS untuk BPR 6,75 persen," katanya.
BACA JUGA: Ratusan Bank Bankrut sejak 2005, Rp379 Miliar Dana Nasabah Tak Bisa Diselamatkan
Sementara itu, setelah dicabut izin usahanya oleh OJK, saat ini kewenangan BPR UMKM sudah dilimpahkan ke LPS. "Kami melakukan proses pengamanan aset dan persiapan rekonsiliasi dan verifikasi untuk simpanannya," katanya.
Dia mengatakan untuk asetnya ada satu unit gedung kantor, inventaris perusahaan berupa dua unit mobil, sepeda motor dan aset kredit. "Selain itu ada aset antara bank aktiva. Setelah dilakukan pengamanan aset, LPS akan membentuk tim likuidasi yang akan menjalankan pemberesan aset dan kewajiban bank ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Google Finance resmi hadir kembali dengan aplikasi Android dan fitur AI canggih untuk analisis saham, pengelolaan portofolio, serta ringkasan pasar otomatis.
Korban gempa Venezuela mencapai 1.430 jiwa, 68.900 orang hilang di La Guaira. Warga kritik respons pemerintah saat operasi penyelamatan berpacu dengan waktu.
Harry Kane resmi jadi pencetak gol terbanyak Inggris di Piala Dunia dengan 11 gol usai membobol Panama dan melampaui rekor Gary Lineker.
Alex Marquez sukses comeback di MotoGP Belanda 2026 usai absen dua seri akibat cedera. Finis ke-13 di Sprint Race Assen meski masih merasakan sakit.
Menhub memastikan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 tanpa uji coba. Aturan baru ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.