Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per November 2023 kredit macet di industri financial technology peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) DIY mencapai 2,57%. Sementara non performing loan (NPL) perbankan yang sekitar 4%.
Pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi Universitas Gadjah Mada (UGM), I Wayan Nuka Lantara mengatakan profil peminjam pinjol skalanya kecil-kecil Rp1 juta hingga Rp5 juta. Misalnya untuk kebutuhan warung, daripada harus meminjam ke bank dan lebih ribet mereka memilih opsi pinjol.
"Jadi profil peminjam pinjol skalanya kecil. Misalnya warung daripada pinjam bank ribet cuma Rp2juta Rp3 juta," ucapnya, Jumat (23/02/2024).
Dia membenarkan jika NPL bank relatif lebih tinggi. Ada kemungkinan NPL pinjol lebih kecil karena sebagian tidak terdaftar. Sehingga pinjol yang ilegal tidak terdaftar di OJK.
"Karena sebagian gak terdaftar, yang ilegal-ilegal gak ada datanya. Jangan-jangan besar. Kemungkinan juga ditutup dengan ambil di tempat lain, kalau dipotret jadi kecil. Padahal ini bola salju yang akan bergulir ke berikutnya," paparnya.
Sebelumnya, Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan karakteristik debitur peer to peer lending yang relatif lebih berisiko dibanding debitur sektor lain seperti perbankan. Tingkat wanprestasi (TWP) DIY 2,57% masih belum begitu mengkhawatirkan, apalagi peer to peer lending juga tanpa syarat agunan.
"Tinggal kami lihat, tren ke depan bagaimana, dan perlu pengawasan yang lebih intens. 2,57% masih dibawah threshold kami 5% bahkan lebih rendah dari non performing loan (NPL) perbankan yang sekitar 4%," ucapnya.
Dia menjelaskan, apabila trennya terus meningkat OJK DIY tetap harus waspada. OJK sudah mengeluarkan POJK terbaru yang antara lain menurunkan manfaat ekonomi bagi P2P lending. "Di antaranya membatasi maksimal tingkat suku bunga yang dikenakan kepada debitur," jelasnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Berdasarkan data Statistik P2P lending November 2023 yang dipublikasikan OJK pada Selasa (30/1/2024), Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi dengan kredit macet tertinggi per November 2023 yakni 5,80%.
Kredit macet pinjol tertinggi juga terjadi di wilayah Jawa Barat yang mencapai 3,67%. Angka ini membaik dibandingkan posisi Oktober 2023 di level 3,75%.
OJK juga mencatat DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kredit macet pinjol tertinggi di urutan ketiga di angka 2,83% pada November 2023. Disusul Jawa Timur 2,81%, Kalimantan Selatan 2,77%, Jawa Tengah 2,71%, DIY 2,57%, Sumatera Selatan 2,54%, Lampung 2,53%, dan Kalimantan Timur 2,20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.