Satelit NEO-1 Siap Meluncur 2027, TKDN Capai 65 Persen
BRIN menargetkan Satelit NEO-1 meluncur Januari 2027. Satelit observasi bumi ini memiliki TKDN 65% dan mendukung pemetaan hingga mitigasi bencana.
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Piutang pembiayaan syariah mencapai Rp24,9 triliun per Desember 2023. Angka tersebut meningkat 33,87% dibandingkan dengan piutang pembiayaan pada Desember 2022 yang hanya mencapai Rp18,66 triliun.
Dikutip dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, Minggu (10/3/2024) total aset pembiayaan syariah mencapai Rp30,4 triliun. Jumlah aset tersebut meningkat 39% apabila dibandingkan dengan total aset per Desember 2022 yang mencapai Rp21,8 triliun.
Sumber pendanaan pembiayaan syariah mencapai Rp9,78 triliun, di mana meningkat 8,1% dibandingkan dengan Desember 2023 yang mencapai Rp9,04 triliun. Market share pembiayaan syariah juga terus meningkat dari sebelumnya 4,48% per Desember 2022 menjadi 5,5% per Desember 2023.
Tingkat kredit bermasalah masih terjaga dengan Non Performing Financing (NPF) gross mencapai 1,79% dan NPF netto 0,96%. Kendati demikian, masing-masing naik sedikit apabila dibandingkan pada Desember 2022 dengan NPF gross 1,38% dan NPF netto 0,78%.
Hingga Desember 2023, terdapat 30 perusahaan pembiayaan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Perinciannya tiga perusahaan berbentuk full-fledged dan 27 perusahaan berbentuk Unit Usaha Syariah (UUS). Jumlah tersebut telah mengalami penurunan sejak 2017 sampai dengan 2023, di mana terdapat penutupan tujuh UUS dan ada satu peningkatan jumlah perusahaan pembiayaan full-fledged syariah sebanyak. B
Akan tetapi pada Desember 2023, terdapat penutupan satu pelaku full-fledged syariah sehingga terjadi penurunan kembali jumlah pelaku di industri perusahaan pembiayaan syariah. Penurunan jumlah tersebut disebabkan adanya penutupan beberapa UUS. Beberapa faktor penyebab penutupan UUS selama kurun waktu lima tahun terakhir, antara lain pertama adanya pengembalian izin UUS karena perusahaan konvensional sebagai induknya tidak melanjutkan kegiatan usaha syariah.
Kedua adanya konversi perusahaan konvensional menjadi syariah. Ketiga adanya penggabungan UUS, serta keempat adanya pencabutan izin UUS disebabkan terdapat pelanggaran ketentuan yang berlaku. Adapun penambahan perusahaan pembiayaan full-fledged syariah terjadi karena adanya pendirian perusahaan baru dan adanya perusahaan hasil konversi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BRIN menargetkan Satelit NEO-1 meluncur Januari 2027. Satelit observasi bumi ini memiliki TKDN 65% dan mendukung pemetaan hingga mitigasi bencana.
Korban tewas di Gaza mencapai 74.016 orang sejak 7 Oktober 2023. Sebanyak 175.068 warga Palestina dilaporkan terluka.
Laga Persiku Kudus vs PSIS Semarang di Stadion Sultan Agung Bantul batal digelar karena rekomendasi keamanan dari polisi tak terbit.
Borobudur 100 di Magelang pada 19-20 Desember 2026 menggabungkan olahraga lari dengan aksi sosial untuk membantu penyandang cerebral palsy.
Potensi perputaran ekonomi haji dan umrah Indonesia mencapai Rp80 triliun. Kemenhaj mendorong UMKM masuk rantai pasok pasar Arab Saudi.
BMKG memprakirakan gelombang hingga 4 meter di pantai selatan DIY pada 28 September 2026. Wisatawan diminta tidak berenang.