Pertamina Klaim Jumlah Transaksi Elpiji 3 Kg lewat Aplikasi Mencapai 39,4 Juta

Newswire
Newswire Sabtu, 23 Maret 2024 20:17 WIB
Pertamina Klaim Jumlah Transaksi Elpiji 3 Kg lewat Aplikasi Mencapai 39,4 Juta

LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 39,4 juta transaksi yang tercatat dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) masuk lewat merchant apps PT Pertamina (Persero) untuk pembelian liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kg.

Adapun, angka yang telah terdaftar itu berasal dari 77,2% konsumen yang terdata di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang termasuk dalam desil 1 sampai dengan 7. Sementara, 22,8% lainnya merupakan konsumen on demand.

Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution mengatakan perseroan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg saat ini.

“Dalam implementasi Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran ini kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak khususnya Pemda setempat bersama para petugas Pertamina di Region maupun seluruh Penyalur dan Sub Penyalur,” kata Alfian seperti dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA: Jalur Pantura Demak-Kudus Masih Lumpuh, Banjir Belum Sepenuhnya Surut

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6.E/MG.05/DJM/2024 tentang Pelaksanaan Pendataan dan Pencocokan Data Pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu/LPG Tabung 3 Kilogram Tepat Sasaran serta Pemenuhan Persyaratan Pengangkatan Penyalur/Agen dan Sub Penyalur/Pangkalan.

Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji menerangkan saat ini pemerintah bersama dengan Pertamina masih dalam tahap I proses transformasi pendistribusian elpiji 3 Kg tepat sasaran. Sejak 1 Maret 2023, telah dilakukan proses pendataan dan pencocokan data pengguna LPG Tabung 3 Kg.

“Untuk memastikan bahwa LPG Tabung 3 Kg benar-benar dikonsumsi oleh kelompok yang berhak, diperlukan sistem pencatatan transaksi yang transparan dan akuntabel,” kata Tutuka.

Selama ini, kata Tutuka, subpenyalur melakukan pencatatan transaksi dalam logbook. Cara itu, dia menambahkan, terbilang menyulitkan pangkalan sehingga banyak terjadi kesalahan atau bahkan pemalsuan.

“Karena itulah dikembangkan sistem pencatatan transaksi secara digital melalui merchant apps (MAP),” tuturnya.

Sejak 2019 sampai dengan 2022, realisasi penyaluran LPG Tabung 3 Kg terus mengalami peningkatan sebesar rata-rata 4,5% per tahun.

Perbandingan penyaluran LPG Tabung 3 Kg secara year on year dari 2022 ke 2023 mengalami peningkatan sebesar 3,2%.

Dengan demikian, kenaikan kenaikan penyaluran untuk tahun 2023 lebih rendah 1,3% daripada rata-rata kenaikan penyaluran 2019-2022. (Sumber: Bisnis.com) https://ekonomi.bisnis.com/read/20240323/44/1752110/beli-lpg-3-kg-wajib-daftar-pertamina-himpun-data-394-juta-pelanggan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online