Tiga Pelaku Pencurian Tower BTS di Banyumas Dibekuk Polisi
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Ilustrasi beras - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Mulai Juni 2024, harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium akan naik secara permanen dan berlaku permanen.
Hal ini sembari menunggu payung hukum berupa Peraturan Badan Pangan Nasional yang selesai sebelum 31 Mei 2024.
Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono menyampaikan, regulasi yang mengatur HET beras sedang digodok dan segera memasuki proses harmonisasi pekan depan. Aturan tersebut ditargetkan rampung sebelum 31 Mei 2024.
“Mudah-mudahan sebelum 31 [Mei 2024] atau pas 31 sudah terbit Perbadannya. Artinya menjadi permanen ya berganti menjadi Peraturan Badan Pangan Nasional,” kata Maino, Kamis (23/5/2024).
BACA JUGA: TikTok Sebabkan Tingkat Perhatian Pelajar Menurun
Dengan terbitnya Perbadan tersebut, Maino menegaskan bahwa harga acuan yang digunakan sama dengan harga yang tercantum saat relaksasi HET untuk beras premium dan medium diberlakukan.
Maino mengatakan kenaikan HET justru sudah terjadi pada saat relaksasi HET diberlakukan pada Maret 2024. Artinya, tidak ada kenaikan HET pada bulan depan. “Jadi acuannya bukan relaksasi tapi Perbadan. Bukan dinaikkin [HET-nya], Perbadan-nya sama nilainya dengan fleksibilitas,” ujarnya.
Untuk diketahui, Bapanas memberlakukan relaksasi HET untuk beras premium mulai 10-23 Maret 2024, dan kembali diperpanjang hingga 31 Maret 2024.
Pemberlakuan relaksasi HET beras premium ini disampaikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 tanggal 9 Maret 2024.
Melalui relaksasi ini, HET beras premium ditetapkan menjadi Rp14.900 per kilogram - Rp15.800 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram - Rp14.800 per kilogram menurut wilayah.
Pemerintah juga memberlakukan relaksasi HET untuk beras medium. Relaksasi tersebut tercantum melalui surat Badan Pangan Nasional No. 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.
Beras SPHP naik menjadi Rp12.500 per kilogram-Rp13.500 per kilogram dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram - Rp11.800 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 2026 lengkap. Tarif Rp80.000, rute strategis, solusi praktis ke bandara tanpa ribet.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026, tarif mulai Rp12.000 ke Parangtritis, Drini, Obelix Sea View dari Malioboro. Hemat dan praktis.