Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Nasabah di bank - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sektor perbankan aman dari serangan ransomeware yang baru-baru ini menyerang server Pusat Data Nasional (PDN).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan seiring dengan gangguan PDN, sektor perbankan telah memiliki sistem keamanan yang memadai. Dia berkaca kepada kasus serangan siber yang menimpa PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI pada tahun lalu.
"[Sistem IT perbankan] sudah sejak kejadian dulu BSI, kami sudah banyak sekali melakukan perubahannya, aturan maupun enforcement itu sudah semakin kuat," kata Dian setelah rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR pada Rabu (26/6/2024).
Pada Mei 2023, sistem layanan digital di BSI memang mengalami serangan siber ransomware selama beberapa hari.
Dian mengatakan layanan digital di perbankan kini juga tidak ada masalah. "Jadi, kan sudah banyak aturan yang kami keluarkan, yang namanya resiliensi itu sudah kami tangani dengan baik lah," tutur Dian.
BACA JUGA: Ribuan Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online, PPATK Diminta Ungkapkan Datanya
OJK pun menempatkan pengawas-pengawas IT di lapangan yang selalu melakukan cek secara rutin terhadap layanan digital perbankan. "Mudah-mudahan sih tidak ada masalah," kata Dian.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi gangguan sistem PDN yang disebabkan oleh serangan siber Ransomware Bran Chiper. Jenis serangan siber itu merupakan mutasi LockBit 3.0. Layanan PDN terganggu sejak Kamis (20/6/2024). Imbasnya sejumlah layanan publik terganggu.
PDN merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, serta pengolahan data dan pemulihan data.
Sejauh ini, Kementerian Kominfo melaporkan bahwa proses pemulihan server down di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah dilakukan secara bertahap pada sistem layanan publik yang sempat terganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Presiden Prabowo merombak kabinet pada 1 Oktober 2026. Bahlil, Sugiono, Dudung, Sarmuji, hingga Listyo Sigit mendapat posisi baru.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.