Layanan Perbankan Dipastikan Aman dari Serangan Ransomware

Fahmi Ahmad Burhan
Fahmi Ahmad Burhan Rabu, 26 Juni 2024 18:27 WIB
Layanan Perbankan Dipastikan Aman dari Serangan Ransomware

Nasabah di bank - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sektor perbankan aman dari serangan ransomeware yang baru-baru ini menyerang server Pusat Data Nasional (PDN).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan seiring dengan gangguan PDN, sektor perbankan telah memiliki sistem keamanan yang memadai. Dia berkaca kepada kasus serangan siber yang menimpa PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI pada tahun lalu.

"[Sistem IT perbankan] sudah sejak kejadian dulu BSI, kami sudah banyak sekali melakukan perubahannya, aturan maupun enforcement itu sudah semakin kuat," kata Dian setelah rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR pada Rabu (26/6/2024).

Pada Mei 2023, sistem layanan digital di BSI memang mengalami serangan siber ransomware selama beberapa hari.

Dian mengatakan layanan digital di perbankan kini juga tidak ada masalah. "Jadi, kan sudah banyak aturan yang kami keluarkan, yang namanya resiliensi itu sudah kami tangani dengan baik lah," tutur Dian.

BACA JUGA: Ribuan Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online, PPATK Diminta Ungkapkan Datanya

OJK pun menempatkan pengawas-pengawas IT di lapangan yang selalu melakukan cek secara rutin terhadap layanan digital perbankan. "Mudah-mudahan sih tidak ada masalah," kata Dian.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi gangguan sistem PDN yang disebabkan oleh serangan siber Ransomware Bran Chiper. Jenis serangan siber itu merupakan mutasi LockBit 3.0. Layanan PDN terganggu sejak Kamis (20/6/2024). Imbasnya sejumlah layanan publik terganggu.

PDN merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, serta pengolahan data dan pemulihan data.

Sejauh ini, Kementerian Kominfo melaporkan bahwa proses pemulihan server down di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah dilakukan secara bertahap pada sistem layanan publik yang sempat terganggu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online