Tegas! PHRI DIY Larang Anggotanya Pakai Gas LPG 3 Kg

Anisatul Umah
Anisatul Umah Kamis, 27 Juni 2024 12:27 WIB
Tegas! PHRI DIY Larang Anggotanya Pakai Gas LPG 3 Kg

LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, JOGJA— PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg ke 20 restoran dan rumah makan. Hasilnya ditemukan ada 7 restoran dan rumah makan masih menggunakan LPG 3 Kg.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo mengatakan PHRI DIY berkomitmen melarang anggotanya menggunakan LPG 3 Kg. Atas temuan ini dia masih perlu mengecek lebih lanjut apakah yang bersangkutan anggota PHRI atau bukan.

Sebab banyak restoran dan rumah makan yang masih belum menjadi anggota PHRI DIY. Menurutnya saat ini restoran dan rumah makan yang menjadi anggota PHRI DIY baru sekitar 180-an.

"Kalau anggota kami sudah komit dan sosialisasi sejak lama tidak boleh gunakan LPG 3 Kg," ucapnya, Rabu (26/6/2024).

Ia menyebut jika restoran dan rumah makan yang kedapatan menggunakan LPG 3 Kg adalah anggota PHRI, makan akan diberikan teguran lewat PHRI Sleman. Menurutnya LPG 3 Kg tidak diperuntukan untuk restoran, tapi untuk rumah tangga, itupun rumah tangga miskin.

BACA JUGA: Lakukan Sidak, Pertamina Minta Usaha Non Mikro Pakai LPG Non Subsidi

Lebih lanjut dia mengatakan kemungkinan banyak restoran dan rumah makan yang tidak gabung PHRI DIY karena takut dan banyak ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.

Deddy tidak menampik memang ada restoran yang mencoba menekan cost dengan menggunakan LPG 3 Kg. Tapi itu bukan anggotanya.

"Lebih banyak yang gak gabung, takut dengan ketentuan kami," jelasnya.

Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho menyampaikan dari hasil sidak, temuan tabung LPG 3 Kg langsung ditukar dengan tabung non subsidi.

Dua tabung LPG 3 Kg ditukar dengan LPG 5,5 Kg non subsidi bright gas. Sidak ini berhasil menyelamatkan kuota subsidi 62 tabung per hari dan 1.860 tabung LPG 3 Kg per bulan.

"Jumlah ini cukup menguras kuota kabupaten yang diperuntukan bagi rumah tangga tidak mampu," ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online