Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram

Pandu Gumilar
Pandu Gumilar Jum'at, 19 Juli 2024 10:47 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram

Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Harianjogja.com, JAKARTA— Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau mengalami penurunan siginifikan sebanyak Rp8.000 per gram pada Jumat (19/7/2024). Adapun, harga emas termurah ukuran 0,5 gram Rp759.500.

Mengutip informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dibanderol seharga Rp759.500. Nilai tersebut turun Rp4.500 dibandingkan hari sebelumnya yang dihargai Rp760.000.

Berikutnya, harga emas Antam berbobot 1 gram dipatok seharga Rp1.419.000 atau turun Rp8.000 dibandingkan harga kemarin. Sementara itu emas Antam berukuran 5 gram ditawarkan seharga Rp6.870.000 menukik Rp40.000 dari perdagangan kemarin.

Kemudian, emas ukuran 10 gram saat ini dipatok senilai Rp13.685.000. Ukuran selanjutnya yang ditawarkan Antam adalah emas 25 gram dengan harga Rp34.087.000, sedangkan emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp68.095.000.

Emas berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp136.112.000. Selanjutnya, emas Antam berukuran 500 gram dijual Rp679.820.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram dibanderol mencapai Rp1.359.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tercatat turun Rp21.000 dari harga rekor sebelumnya, menjadi Rp1.269.000. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Capai Rekor Tertinggi Hari Ini Kamis (18/7), Rp1,427 Juta per Gram

Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi dipotong langsung dari nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Buyback merupakan transaksi menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, dan perhiasan. Biasanya, harga yang dibanderol lebih rendah dari harga jual saat itu.

Daftar harga emas Aneka Tambang (ANTM) Kamis 18 Juli 2024:

0,5 gram: Rp759.500

1 gram: Rp1.419.000

2 gram: Rp2.778.000

3 gram: Rp4.142.000

5 gram: Rp6.870.000

10 gram: Rp13.685.000

25 gram: Rp34.087.000

50 gram: Rp68.095.000

100 gram: Rp136.112.000

250 gram: Rp340.015.000

500 gram: Rp679.820.000

1.000 gram: Rp1.359.600.000

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online