Sultan HB X: Investor Wajib Jaga Alam Jogja, Jangan Merusak
Sultan HB X menegaskan investasi di Jogja wajib ramah lingkungan dan tidak merusak alam, khususnya di kawasan selatan.
Ilustrasi baju bekas - StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Bea Cukai Yogyakarta menyampaikan turut berupaya memberantas pakaian bekas impor ilegal ke DIY. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan Bea Cukai Yogyakarta concern dalam upaya pemberantasan ini.
Dia menyebut di DIY banyak kawasan berikat sekitar 24 dan di antara kawasan berikat ini banyak produk konveksi atau garment. Oleh sebab itu sebisa mungkin pakaian bekas tidak masuk.
"Kami concern ya, juga ikut memberantas itu khususnya di Jogja," ucapnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya sepanjang membayar bea masuk, pajak-pajak, hingga izin dipenuhi maka akan diizinkan. Tedy menyebut Bea Cukai juga memiliki tugas crawling dengan menganalisis media internet.
Lebih lanjut dia mengatakan sudah pernah ada penindakan sekitar Maret 2024 lalu. Pakain bekas yang dimusnahkan terdiri dari 120 ballpress dan 18 karung pakaian bekas dengan perkiraan nilai barang Rp258 juta. Hasil temuan ini dimusnahkan di Semarang dengan dibakar.
"Di Semarang memang perusahan yang memusnahkan barang-barang termasuk limbah rumah sakit, dimasukan tungku langsung terbakar," lanjutnya.
BACA JUGA: Ini Daftar Cabai Berbagai Negara Mulai dari Paling Pedas, Cabai Rawit Indonesia Urutan Tujuh
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY berharap Satgas impor ilegal yang sudah digencarkan bisa berjalan konsisten. Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti mengatakan beberapa kebijakan yang dibuat diharapkan bisa menekan impor.
Menurutnya saat ini juga sedang dilakukan proses investigasi terkait dengan dumping. Ada produk tertentu dari negara tertentu masuk ke Indonesia dengan harga lebih murah dari negara asal.
"Menteri perdagangan mulai cut beberapa impor ilegal, baju-baju bekas ilegal, elektronik dan segala macam," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan investasi di Jogja wajib ramah lingkungan dan tidak merusak alam, khususnya di kawasan selatan.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.