Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Luhut Binsar - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana pembatasan kriteria penerima bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar subsidi masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan, pemerintah bakal melakukan rapat dengan Presiden Jokowi mengambil keputusan terkait dengan rencana pengetatan kriteria konsumen BBM subsidi di Indonesia.
“Ini lagi mulai [sosialisasi], nanti kita mau rapat sekali lagi dengan presiden, baru nanti diputuskan oleh presiden,” kata Luhut saat ditemui usai agenda Indonesia Internasional Sustainability Forum (ISF) 2024 di JCC Senayan, Kamis (5/9/2024).
Luhut menegaskan, kebijakan pembatasan penerima BBM subsidi ini ditujukan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sehingga ke depan masyarakat yang mampu atau kaya tidak akan bisa lagi membeli Pertalite dan Solar subsidi.
Dirinya pun berharap rencana pengetatan konsumen BBM subsidi bisa mulai dijalankan pada Oktober 2024 mendatang.
“Kita berharap ya itu [dilaksanakan Oktober 2024],” harapnya.
BACA JUGA: SPBU di DIY Mulai Sosialisasi Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa pembatasan kriteria penerima BBM subsidi Pertalitedan Solar rencananya bakal diterapkan mulai 1 Oktober 2024.
Bahlil menuturkan, saat ini aturan terkait kriteria pengguna yang berhak membeli kedua jenis BBM tersebut masih dibahas oleh pemerintah. Dia memastikana pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan tersebut.
“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil saat ditemui di komplek Parlemen Senayan, Selasa (27/8/2024).
Bahlil mengungkapkan bahwa pengaturan pembatasan kriteria penerima BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen).
“Permen, ya Permen,” tegas Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.