Advertisement
SPBU di DIY Mulai Sosialisasi Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah berencana akan melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di DIY sudah mulai melakukan sosialisasi.
Salah satu staf SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Umbulharjo, Yusuf Affandi mengatakan sosialisasi sudah mulai dilakukan, nantinya pembelian BBM subsidi bagi kendaraan roda 4 akan menggunakan QR Code. Sosialisasi dilakukan menggunakan brosur dan bagi yang belum mendaftar akan dibantu.
Dia mengatakan setiap SPBU punya kuota BBM subsidi yang berbeda. Misalnya di Kota Jogja tidak sebanyak di Sleman dan Bantul disesuaikan dengan tingkat konsumsi. Menurutnya SPBU juga diminta untuk berjualan sesuai kuota yang diberikan, tidak kurang dan tidak lebih.
"Kalau kehabisan kami bisa ditegur Pertamina, kami juga dipantau BPH Migas," tuturnya, Jumat (30/8/2024).
Salah satu petugas di SPBU Jln Timoho mengatakan sosialisasi sudah dilakukan. Ia belum bisa memastikan kapan akan mulai berlaku pembatasan.
"Sebagian sudah QR Code, intinya sekarang sosialisasi pendaftaran, bisa dibantu di SPBU."
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho mengatakan saat ini PT Pertamina Patra Niaga adalah melakukan pendataan kendaraan roda 4 yang membeli Pertalite. Menurutnya Pertamina akan mengikuti kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan sistem di subsiditepat.mypertamina.id merupakan sarana digitalisasi konsumen dan transaksi baik Pertalite dan Biosolar roda 4 atau roda lebih dari 4 yang bisa diadopsi mengikuti kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan. Sebagai jembatan subsidi yang tepat.
"Tentu kami berharap konsumen Pertalite roda 4 bisa segera mendaftar," ungkapnya.
Advertisement
BACA JUGA: Dua Pelintasan Kereta Api di Kulonprogo dan Sukoharjo Ditutup Demi Keselamatan Warga
Ini Saatnya
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan rencana pembatasan sudah berulang kali mengemuka, namun belum diterapkan.
Sampai saat ini, kata Fahmy, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak belum diubah, sehingga belum ada dasar hukumnya.
Dia menjelaskan pembatasan ini memang mendesak, sebab beban APBN untuk subsidi BBM semakin membengkak. Menurutnya selama ini yang dipermasalahkan adalah kriteria yang digunakan dalam pembatasan.
"Jadi kondisinya semacam itu sudah sangat urgent," kata Fahmy.
Fahmy mengatakan kendaraan yang tidak berhak membeli BBM subsidi namun tetap membeli karena mereka berpikir rasional. Mencari yang murah meski kurang baik untuk mesinnya. Sehingga Pertamina dan pemerintah perlu mengadakan komunikasi publik menjelaskan bahwa BBM dengan RON tinggi akan lebih baik untuk mesin, bahkan lebih hemat daripada Pertalite.
Sehingga diharapkan bisa menimbulkan kesadaran konsumen. Bukan lagi terkait murah dan mahal, namun ada kepentingan lain. Sehingga secara sukarela mau beralih ke Pertamax.
"Semacam iklan, Pertamax ini lebih baik untuk mesin, hemat, dan tidak merusak lingkungan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Siapkan Lamaran! Pemkot Gelar Job Fair 2025, Tersedia 1.668 Lowongan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
- Pemerintah dan DPR Memproyeksi Inflasi 2025 Sebesar 2,2 Persen hingga 2,6 Persen
- Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Kata Maxim
Advertisement
Advertisement