Advertisement

Target Pajak Naik Pemerintah Incar Perdagangan Eceran, Emas dan Perikanan

Surya Dua Artha Simanjuntak
Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:37 WIB
Maya Herawati
Target Pajak Naik Pemerintah Incar Perdagangan Eceran, Emas dan Perikanan Pajak - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Target penerimaan pajak pada RAPBN 2026 dipatok Rp2.357,7 triliun. Angka itu naik 13,5% dari outlook penerimaan pajak dalam APBN 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun. Berbarengan dengan kenaikan ini pemerintah mulai mengincar sektor perdagangan eceran.

Sektor perdagangan eceran dinilai memiliki aktivitas shadow economy yang tinggi dan berpotensi menggerus basis penerimaan pajak. Langkah ini tertuang dalam buku Nota Keuangan RAPBN 2026.

Advertisement

Dalam dokumen tersebut, pemerintah mengaku telah menyusun kajian pengukuran dan pemetaan shadow economy di Indonesia, termasuk Compliance Improvement Program (CIP) khusus, serta analisis intelijen untuk menindaklanjuti wajib pajak berisiko tinggi.

“Ke depan, pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” tertulis dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Selasa (19/8/2025).

Langkah yang sudah dimulai yaitu integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax yang berlaku pada awal 2025.

Selain itu, canvassing atau pendataan lapangan untuk menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar. Sementara entitas luar negeri ditunjuk sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) transaksi digital guna memperkuat pengawasan.

Pemerintah juga akan memanfaatkan data pelaku usaha dari sistem Online Single Submission (OSS) milik Badan Koordinator Penenaman Modal (BKPM) untuk menjaring UMKM, serta melakukan pencocokan data dengan platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal. Tujuannya, memperkuat basis data sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

BACA JUGA: Alasan Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Termin Kedua

Target penerimaan pajak pada RAPBN 2026 dipatok Rp2.357,7 triliun. Angka itu naik 13,5% dari outlook penerimaan pajak dalam APBN 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun.

Pemerintah menjelaskan kenaikan yang ambisius itu akan ditopang oleh strategi optimalisasi pengawasan berbasis Compliance Risk Management dan fokus pada sektor dengan potensi shadow economy besar, termasuk perdagangan eceran yang selama ini kerap luput dari radar pajak.

Adapun sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku bahwa pihaknya akan fokus melakukan reformasi internal agar target penerimaan pajak pada tahun depan bisa tercapai.

Reformasi internal itu, sambungnya, akan diarahkan pada penguatan administrasi dan penegakan hukum. Caranya, Kementerian Keuangan akan terus memperbaiki sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.

Selain itu, intensifikasi pertukaran data akan ditingkatkan melalui perluasan kolaborasi, tidak hanya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai, tetapi juga dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian ESDM.

Menurutnya, akurasi dan ketepatan waktu data menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan, menutup celah penghindaran pajak, dan menekan praktik ekonomi bayangan (shadow economy) maupun aktivitas ilegal.

“Dengan data yang akurat dan timing yang tepat, peluang untuk enforcement yang lebih baik akan terbuka,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat (15/8/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ratusan Penjual Miras di Sleman Dirazia, dari Rumahan hingga Kafe

Ratusan Penjual Miras di Sleman Dirazia, dari Rumahan hingga Kafe

Sleman
| Selasa, 19 Agustus 2025, 20:37 WIB

Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun

Wisata
| Minggu, 17 Agustus 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement