Advertisement

7,2 Juta SPT Pajak 2025 Sudah Masuk, DJP Kejar Target 8,5 Juta

Newswire
Rabu, 11 Maret 2026 - 21:17 WIB
Sunartono
7,2 Juta SPT Pajak 2025 Sudah Masuk, DJP Kejar Target 8,5 Juta Pajak - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 7.205.109 pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah diterima hingga 10 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Capaian ini menunjukkan partisipasi wajib pajak yang terus meningkat menjelang batas akhir pelaporan pada akhir Maret 2026.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa pemerintah optimistis target 8,5 juta pelaporan SPT Tahunan dapat tercapai sebelum tenggat waktu berakhir. Hal itu didasarkan pada tren pelaporan yang hampir menyamai capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Advertisement

“Sudah ada 98,6 persen SPT dibanding tahun lalu yang sudah masuk. Jadi, Alhamdulillah wajib pajak makin memahami untuk menyampaikan kewajibannya melalui Cortex,” kata Bimo Wijayanto dalam Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu.

Untuk mempercepat pelaporan SPT Tahunan, DJP secara aktif mengirimkan pengingat kepada para wajib pajak melalui surat elektronik atau e-mail blast. Langkah ini dilakukan agar wajib pajak segera menyelesaikan kewajiban pelaporan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Hingga 9 Maret 2026, Kementerian Keuangan telah mengirimkan sekitar 8,65 juta e-mail blast kepada wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, sebagai pengingat untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka.

Selain pengiriman pengingat melalui surat elektronik, DJP juga menerapkan berbagai strategi lain untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan. Di antaranya dengan membuka layanan pada akhir pekan, memperluas pendampingan melalui Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), serta meningkatkan kegiatan edukasi perpajakan bagi masyarakat.

Melihat tren pelaporan yang mendekati target, Bimo menilai saat ini belum ada kebutuhan mendesak untuk menerapkan sanksi keterlambatan maupun kebijakan relaksasi berupa perpanjangan periode pelaporan.

“Kami akan terus evaluasi sampai mendekati Lebaran untuk bisa (memastikan) apakah itu memang perlu dikeluarkan kebijakan relaksasi,” ujarnya.

DJP juga terus mengembangkan sistem pelaporan pajak berbasis Coretax guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Bimo mengajak masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan agar sistem tersebut dapat semakin optimal digunakan oleh para pengguna.

“Cortex masih terus dilakukan pengembangan dan perbaikan termasuk untuk memberikan akses bagi pengguna untuk memahami istilah-istilah teknis perpajakan yang ada di Cortex, dan masukan dari masyarakat akan kami perhatikan,” tutur Bimo.

Berdasarkan data DJP hingga 10 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, mayoritas pelaporan SPT Tahunan berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 6.400.602 pelaporan.

Selain itu, terdapat 649.033 wajib pajak orang pribadi non-karyawan yang telah melaporkan SPT Tahunan. Sementara untuk wajib pajak badan, tercatat 150.483 pelaporan dalam mata uang rupiah dan 119 pelaporan dalam mata uang dolar Amerika Serikat untuk tahun buku Januari–Desember 2025.

Di luar itu, terdapat pula 1.251 wajib pajak badan yang menggunakan mata uang rupiah serta 21 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS yang telah menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun buku berbeda yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025.

Sementara itu, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax hingga kini mencapai 15.883.598 wajib pajak. Jumlah tersebut terdiri atas 14.855.354 wajib pajak orang pribadi, 937.800 wajib pajak badan, 90.218 wajib pajak instansi pemerintah, serta 226 wajib pajak dari sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cuaca Ekstrem Lebaran 2026, Wisata Widosari Prioritaskan Keselamatan

Cuaca Ekstrem Lebaran 2026, Wisata Widosari Prioritaskan Keselamatan

Kulonprogo
| Rabu, 11 Maret 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement