Honda Logistics Indonesia Dilikuidasi

Anggara Pernando
Anggara Pernando Selasa, 19 Agustus 2025 16:37 WIB
Honda Logistics Indonesia Dilikuidasi

Instagram

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemegang saham PT Honda Logistics Indonesia (HLI) resmi melikuidasi perusahaan logistik itu.

Dalam pengumuman tim likuidator HLI, pembubaran ditetapkan dalam akta keputusan para pemegang saham No. 6 tanggal 14 Agustus 2025.

"Para pemegang saham PT Honda Logistics Indonesia telah menyetujui pembubaran dan likuidasi perseroan secara sukarela," tertulis dalam pengumuman.

BACA JUGA: MUI Beri Pemahaman Sri Mulyani Mengenai Pajak dan Zakat 

Disebutkan, rapat pemegang saham luar biasa juga menetapkan Bobby Christianto Manurung dan Bosni Gondo Wibowo sebagai tim likuidator.

"Dan memberikan kepada tim likuidator kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada tim likuidator," dijelaskan lebih lanjut dalam pengumuman.

Disebutkan juga, para kreditor dapat mengajukan tagihan beserta dokumen pendukung ke sekretariat tim likuidator di Altruist Lawyers, Wisma Nugraha Sentana Jakarta.

Tagihan juga dapat diajukan melalui jasa pengiriman selambat-lambatnya pada tanggal 19 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.

HLI beralamat di Kawasan Industri Mitra (KIM), Jl. Mitra Timur IV Desa No.7-10 Blok K, Parungmulya, Kec. Ciampel, Karawang. Perusahaan ini sebelumnya menangani distribusi produk Honda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online