Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Irhamsyah (kanan) dalam Media Gathering OJK Jateng dan DIY di Jakarta, Kamis (5/9/2024)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan sebanyak 10.890 entitas keuangan ilegal, terhitung sejak 2017 hingga 2023. Pinjaman online (pinjol) ilegal mendominasi jumlah tersebut.
Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Irhamsyah, mengatakan entitas keuangan ilegal yang sudah dihentikan tersebut terdiri dari 1.489 investasi ilegal, 9.180 pinjol ilegal dan 251 gadai ilegal.
Dari sisi kerugian, investasi ilegal menimbulkan kerugian cukup besar. Pada 2017 kerugian mencapai Rp4,4 triliun, 2018 Rp1,4 triliun, 2019 Rp4 triliun, 2020 Rp5,9 triliun, 2021 Rp2,54 triliun, 2022 Rp120,79 triliun dan 2023 Rp603,9 miliar.
"Nilai kerugian akibat investasi ilegal 2017 sampai 2023 adalah Rp139,674 triliun," ujarnya dalam Media Gathering OJK Jateng dan DIY di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Adapun dari sisi jumlah, pinjol ilegal mendominasi. Meski demikian, ia mengingatkan jika tidak semua pinjol ilegal. Di luar pinjol ilegal yang dihentikan, ada sebanyak 98 pinjol legal yang diawasi OJK. "Termasuk tujuh platform pinjol dengan sistem syariah," paparnya.
Maka ia berpesan kepada masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih pinjol. Pada pinjol ilegal, terdapat berbagai risiko yang mengancam pengguna, diantaranya dapat menyedot seluruh data ponsel seperti kontak, foto, multimedia dan sebagainya. Pinjol ilegal juga menerapkan bunga pinjaman dan denda sangat tinggi.
BACA JUGA: Macam-Macam Relaksasi yang Bisa Anda Lakukan untuk Menenangkan Pikiran
"Ketiga, perilaku debt collector yang mengancam saat melakukan penagihan. Keempat, data pribadi terancam tersebar dan risiko dipermalukan di seluruh kontak. Kelima, korban pinjol ilegal akan terjebak dalam utang berkepanjangan," ungkapnya.
Untuk memperkuat penanganan entitas keuangan ilegal, OJK berencana Pembentukan Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka). "Pusaka ini dinilai urgent karena belum terwujudnya penanganan yang cepat dan berefek jera terhadap beragam bentuk penipuan yang terjadi di sektor keuangan di Indonesia," katanya.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menyebut untuk wilayah DIY, ia mengakui pengaduan soal pinjol cukup banyak, walau perusahaannya pinjol yang diadukan tidak berada di DIY dan menjadi kewenangan Satgas Pasti. "Aduan terkait pinjol cukup banyak," ujarnya.
Kemudian terkait dengan penipuan inveatasi menurutnya juga ada beberapa korban yang mengadukan ke OJK DIY. "Maka edukasi kepada masyarakat yang kami lakukan sangat masif. Kepada komunitas, mahasiswa, pelajar, ibu-ibu PKK. Kami lakukan masif bekerja sama dengaj stakeholder," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026