PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Warga Palestina melintas di jalan yang dikelilingi bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Jumat (12/4/2024). Antara/Xinhua/Rizek Abdeljawad
Harianjogja.com, JAKARTA–Serangan udara Israel di wilayah Al Mawasi, Khan Yunis, di bagian selatan Jalur Gaza, menewaskan sedikitnya 40 orang dan 60 lainnya terluka.
Menurut laporan dari stasiun televisi Palestina, Al-Aqsa TV, yang mengutip pejabat pemerintah Gaza serangan udara Israel tidak hanya menyebabkan korban jiwa tetapi juga puluhan luka-luka.
BACA JUGA: Aktivis HAM Aysenur Tewas Ditembak Tentara Israel
Menurut kepala departemen logistik Pertahanan Sipil Gaza, sebanyak 20 tenda yang digunakan pengungsi hancur akibat serangan tersebut.
Stasiun televisi tersebut juga melaporkan bahwa operasi pencarian dan penyelamatan di lokasi serangan masih berlangsung "dalam kondisi sulit."
Sementara itu, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyatakan bahwa pesawat Israel menyerang "pusat komando dan kontrol" dari gerakan Hamas Palestina.
"Atas arahan intelijen IDF dan ISA, Angkatan Udara Israel menyerang teroris Hamas yang beroperasi di dalam pusat komando dan kontrol yang tersembunyi di dalam Area Kemanusiaan di Khan Yunis," kata IDF di Telegram.
"Sebelum serangan, berbagai langkah telah diambil untuk mengurangi risiko terhadap warga sipil, termasuk penggunaan amunisi presisi, pengawasan udara, dan metode tambahan lainnya, " tulis IDF.
Pada 7 Oktober 2023, Israel menjadi sasaran serangan roket yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza.
Selain itu, para pejuang dari gerakan Hamas Palestina menyusup ke wilayah perbatasan, menembaki militer dan warga sipil serta mengambil sandera.
Pihak berwenang Israel mengatakan sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan tersebut. IDF meluncurkan Operasi Pedang Besi di Jalur Gaza dan mengumumkan blokade total atas wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.