OJK: Pembiayaan Bank Syariah Tumbuh 9,82 Persen di 2026
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Said Iqbal/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Buruh meminta pada 2025 mendatang, upah minimum naik antara 8%-10%. Hal itu lantaran selama dua tahun terakhir, kenaikan upah masih berada di bawah inflasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat acara Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh, Kamis (19/9/2024).
Said menyampaikan, usulan kenaikan tersebut telah berdasarkan perhitungan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan inflasi 2,5%, sehingga jika ditotal mencapai 7,7%. “2025 upah minimum di depan mata, kami proklamirkan upah minimum 2025 naik 8-10 persen,” kata dia.
Pihaknya mengharapkan permintaan ini dapat ditertimbangkan oleh presiden terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto. Pasalnya, dalam waktu 5 tahun upah buruh tidak mengalami kenaikan, pun naik hanya di bawah inflasi, seperti yang terjadi pada 2 tahun terakhir.
Naiknya upah yang hanya di bawah inflasi lantas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan para buruh. Bahkan, Said menilai kenaikan upah yang minim tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh sehari-hari. “Siapa bilang buruh naik upah? Nombok, inflasi 2,8 persen, harga barang naik 2,8 persen, naik gaji 1,58 persen berarti buruh nombok, bukan naik gaji, nombok 1,3 persen,” tegasnya.
Adapun, usulan kenaikan tersebut sedikit lebih rendah dibanding usulan upah minimum pada 2024. Sebelummya, KSPI sempat meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum 2024 di kisaran 10%-15%.
BACA JUGA: Rata-rata Upah Buruh Naik 1,8%, Sektor Mana Gaji Tertinggi? Cek Disini
Kala itu, Said menuturkan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gubernur/bupati/walikota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidak-tidaknya minimal 10 persen,” kata Said.
Namun realitanya, kenaikan upah minimum 2024 tidak sesuai harapan buruh. Dari laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), secara nominal, persentase kenaikan UMP 2024 terendah 1,19% di Provinsi Gorontalo, sedangkan tertinggi 7,5% di Maluku Utara. Padahal para buruh sebelumnya menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JiBI/Bisnis.com
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.