Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi Hotel- Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Sektor pariwisata memiliki kontribusi yang besar pada pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui pajak hotel dan restoran. Sampai dengan pertengahan Oktober 2024, realisasi pajak hotel telah mencapai Rp168,7 miliar.
Kabid Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Jogja, RM Kisbiyantoro, menjelaskan pada 2024 ini ditargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp183 miliar. “Sampai dengan 16 Oktober realisasinya mencapai Rp168,7 miliar,” ujarnya, Senin (21/10/2024).
Target tersebut naik dari target 2023, yakni Rp172 miliar dengan realisasi Rp204,4 miliar. Realisasi pajak hotel tahun ini berkontribusi cukup besar pada target pajak daerah dan PAD. Terhadap target pajak daerah, realisasi pajak hotel berkontribusi sebesar 34,4%, sedangkan terhadap PAD berkontribusi 23,4%.
BACA JUGA: Hingga Oktober 2024, Ada Ratusan Tenaga Kerja di Sleman Kena PHK
Sebagai informasi, pajak daerah merupakan salah satu unsur dalam PAD selain beberapa unsur lainnya. “PAD terdiri pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan daerah lainnya yang sah,” katanya.
Selain pajak hotel, pajak restoran juga berkontribusi cukup besar. Tahun ini, ditetapkan target pajak restoran sebesar Rp85 miliar dengan realisasi penerimaan sampai dengan pertengahan Oktober sebesar Rp75,5 miliar.
Pada tahun sebelumnya, realisasi penerimaan pajak restoran juga berhasil melampaui target yakni sebesar Rp85,5 miliar dengan target Rp70 miliar. Pajak restoran tahun ini berkontribusi sebesar 16% terhadap pajak daerah dan 10,9% terhadap PAD.
Meski demikian, BPKAD Kota Jogja juga mencatat masih adanya tunggakan cukup besar dari pajak hotel dan restoran, yakni pajak hotel Rp16,7 miliar dan pajak restoran Rp5,6 miliar. “Sanksinya dikenai bunga atas kelambatan sebesar satu persen per bulan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.