Ada Hari Harry Potter, Ini 5 Peringatan Dunia pada 31 Juli
Tanggal 31 Juli diperingati sebagai Hari Penjaga Hutan Sedunia, Hari Apresiasi Penjaga Pantai, hingga ulang tahun Harry Potter. Simak daftar lengkapnya.
TikTok - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah kebijakan baru yang berkaitan dengan aktivitas usaha, layanan administrasi hukum, dan perdagangan digital mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Di antara perubahan yang menjadi perhatian pelaku usaha adalah dimulainya pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang yang berjualan melalui marketplace.
Selain perpajakan perdagangan digital, pemerintah juga melakukan penyesuaian tarif sejumlah layanan di lingkungan Kementerian Hukum. Perubahan tersebut mencakup biaya pendirian Perseroan Terbatas (PT), pengangkatan notaris, pendaftaran merek, hingga permohonan pewarganegaraan melalui jalur perkawinan.
Marketplace Ditunjuk Memungut PPh Pedagang
Mulai 1 Agustus 2026, sejumlah platform marketplace ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22 atas transaksi yang dilakukan pedagang di platform mereka.
Platform yang disebut dalam kebijakan tersebut antara lain Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. PPh yang dipungut sebesar 0,5 persen dari nilai penjualan barang maupun jasa sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara pelaku usaha konvensional dan pelaku usaha yang beroperasi melalui platform digital.
Biaya Pendirian PT Bermodal Besar Naik
Perubahan tarif juga berlaku bagi pendirian Perseroan Terbatas dengan modal besar. Untuk PT dengan modal di atas Rp5 miliar, biaya pendaftaran naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp5 juta.
Sementara itu, tarif untuk kelompok usaha mikro dan kecil tidak mengalami perubahan. PT dengan modal hingga Rp25 juta tetap dikenakan biaya Rp300.000, sedangkan PT dengan modal Rp25 juta hingga Rp1 miliar tetap dikenakan tarif Rp600.000.
Tarif Pengangkatan Notaris Bertambah
Pemerintah juga menyesuaikan biaya permohonan pengangkatan notaris. Tarif yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta meningkat menjadi Rp5 juta untuk setiap permohonan.
Selain itu, permohonan perpindahan wilayah jabatan notaris menuju Provinsi DKI Jakarta dikenakan tarif hingga Rp500 juta sesuai ketentuan terbaru mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.
Pendaftaran Merek Ikut Disesuaikan
Pemohon umum yang akan mendaftarkan merek juga menghadapi perubahan tarif mulai Agustus 2026. Biaya pendaftaran yang sebelumnya Rp1,8 juta naik menjadi Rp2,8 juta untuk setiap kelas barang atau jasa.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan tarif khusus kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Kelompok UMKM tetap dikenakan biaya Rp500.000 per kelas.
Biaya Pewarganegaraan Melalui Perkawinan Naik
Tarif permohonan pewarganegaraan melalui jalur perkawinan juga mengalami penyesuaian.
Warga negara asing yang mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia melalui perkawinan dengan WNI kini dikenakan biaya Rp25 juta untuk setiap permohonan. Sebelumnya, tarif yang berlaku sebesar Rp15 juta.
Harga Pangan dan Program MBG
Di luar perubahan tarif administrasi, pemerintah juga terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok setelah berakhirnya masa liburan sekolah.
Kenaikan permintaan yang terjadi seiring kembali bergulirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi dinamika harga sejumlah komoditas pangan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga pasokan dan stabilitas harga bahan pangan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Rupiah Masih Berada di Atas Rp18.000 per Dolar AS
Menjelang akhir Juli 2026, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di kisaran Rp18.089 per dolar AS.
Pergerakan nilai tukar tersebut masih dipengaruhi berbagai faktor eksternal, termasuk perkembangan suku bunga global dan dinamika pasar keuangan internasional.
Kondisi nilai tukar menjadi salah satu indikator yang terus dipantau pelaku usaha karena berpengaruh terhadap biaya impor dan kebutuhan bahan baku dari luar negeri.
Sejumlah perubahan regulasi tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 dan menyentuh berbagai sektor, mulai dari perdagangan digital, layanan administrasi hukum, hingga aktivitas usaha yang memerlukan layanan perizinan dan pendaftaran resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tanggal 31 Juli diperingati sebagai Hari Penjaga Hutan Sedunia, Hari Apresiasi Penjaga Pantai, hingga ulang tahun Harry Potter. Simak daftar lengkapnya.
Lansia berusia 70 tahun ditemukan meninggal di hotel kawasan Parangtritis, Bantul. Polisi menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Daftar laptop baterai paling awet versi CNET: HP OmniBook 3 16 rekor 34 jam! Persaingan ketat antara Qualcomm, Intel, dan Apple. Simak selengkapnya di sini.
Perdebatan mengenai sponsor ARTJOG ramai bergulir di media sosial menjelang pembukaan pameran pada 19 Juni 2026 lalu. Warganet menyebut lebaran seni ini mulai k
Kasus Kanye West dengan mantan asisten Lauren Pisciotta berakhir damai. Kesepakatan dicapai 23 Juli 2026, namun isi penyelesaian dirahasiakan. Kanye tetap gelar
Kelompok Industri Fashion SAETA Magelang mengikuti pelatihan pengembangan produk Ecotik (Ecoprint Batik) dan manajemen keuangan