Sultan HB X soal Demo di Jogja: Hak Warga, Asal Tetap Tertib
Sultan HB X menegaskan demonstrasi adalah hak warga negara. Massa aksi Gejayan membawa 10 tuntutan terkait ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Peserta Rakorda PINBAS MUI DIY di Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII berfoto bersama, Jumat (1/11/2024). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI DIY bercita-cita menjadikan DIY sebagai pusat halal Indonesia melalui pembangunan ekosistem halal. Cita-cita ini diangkat dalam tema Rakorda PINBAS MUI DIY, di Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII, Jumat (1/11/2024).
Ketua PINBAS MUI DIY, Jumarodin mengatakan mewujudkan ekosistem perekonomian berbasis produk barang dan jasa halal menjadi salah satu misi utama. Digerakkan melalui UMKM sebagai ujung tombak perekonomian daerah.
"Rakorda kali ini mengangkat tema membangun ekosistem halal menuju Yogyakarta pusat halal Indonesia," ucapnya.
Menurutnya daya tarik wisata di DIY cukup banyak seperti budaya, bangunan heritage, wisata alam berupa pantai dan gunung, maupun kekayaan kulinernya. Akan tetapi wisatawan mancanegara (Wisman) asal Timur Tengah belum menjadi top ten Wisman.
Oleh sebab itu, PINBAS MUI DIY terus mendorong agar Yogyakarta bisa dilirik oleh wisatawan dari negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim. Salah satunya dengan mengembangkan ekosistem produk halal di DIY.
"Mudah-mudahan dari tema ini nanti bisa terwujud nyata di masyarakat," tuturnya.
BACA JUGA: Pembahasan UMK Sleman 2025, Disnaker Tunggu Penetapan Upah di Tingkat Provinsi
Sekretaris Umum MUI DIY, Wijdan Al-Arifin mengatakan wisata di DIY didorong menjadi ramah muslim, dengan kelengkapan fasilitas seperti tempat ibadah. Termasuk makanannya yang halal dan thayyib artinya tidak mengganggu kesehatan.
Ia mengatakan tantangan menjadi kan DIY pusat halal adalah terkait dengan pengawasan. Misalnya pengawasan pusat penyembelihan dari hulu sampai hilir, sebab sumber daya dari MUI juga terbatas. Kemudian memastikan produsen mematuhi aturan ini.
"Masih rencana jangka panjang [menjadikan DIY pusat halal]," tuturnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII, Johan Arifin mengatakan tema yang diangkat dalam Rakorda ini bagus, bagaimana nanti diwujudkan beberapa poin-poin penting membangun ekosistem halal. Tidak hanya dari segi aturan keagamaan, namun juga dari segi teknologi.
Johan berpandangan saat ini teknologi informasi dan digital sudah masif digunakan untuk berbisnis. Sehingga perlu digarap dari sisi kehalalannya. "Saya kira UMKM ini perlu dibantu, didorong untuk membesarkan ruang, management berbasis modern digital dan syariah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan demonstrasi adalah hak warga negara. Massa aksi Gejayan membawa 10 tuntutan terkait ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Brasil menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Selecao mengusung misi balas dendam atas kekalahan pada pertemuan terakhir.
Truk towing bermuatan alat berat menabrak Masjid Al-Amin di Nanggulan, Kulonprogo, setelah mati mesin saat menanjak dan melorot ke belakang. Tidak ada korban.
Program B50 resmi berlaku 1 Juli 2026. Kebijakan ini diyakini memperkuat ketahanan energi nasional, menekan impor solar, dan meningkatkan nilai tambah industri
Film Supergirl hanya meraup 38 juta dolar AS pada debut box office domestik. Hasil ini memunculkan pertanyaan besar tentang masa depan DC Universe era James Gun
Pemkot Pekalongan meluncurkan tiga aplikasi digital baru untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung transformasi dig