Bank Jateng Syariah dan Ash Shodiqiyah Jalin Kerja Sama Digitalisasi
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Ilustrasi mas antam/Antara
JOGJA—Bank BPD DIY Syariah menyediakan layanan Pembiayaan Kepemilikan Emas (PKE) dengan banyak pilihan dan angsuran yang murah yang cocok untuk anak muda. Layanan ini bisa diakses di semua kantor layanan Bank BPD DIY Syariah.
Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY, Arif Wijayanto, mengatakan Pembiayaan Kepemilikan Emas dilakukan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 2-5 tahun dengan uang muka minimal 20%.
Tersedia lima pilihan berat emas mulai dari lima gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram dan 100 gram.
Dia mencontohkan jika mau mengambil PKE lima gram dengan harga per gram Rp1,5 juta artinya harga beli Rp7,5 juta. Minimal nasabah membayar uang muka Rp1,5 juta, kekurangan Rp6 juta dibiayai bank dan dicicil sampai dengan jangka waktu lima tahun.
Arif menilai emas jadi salah satu instrumen investasi yang menarik. Harga emas cenderung bergerak naik dalam jangka panjang. Selain itu, emas juga mudah dikonversikan dalam bentuk uang tunai, akses mudah dalam memperolehnya dan minim risiko. “Angsuran kami [Bank BPD DIY Syariah] ringan dan proses pelayanannya cepat,” ucapnya, Rabu (13/11/2024).
Produk PKE di BPD DIY Syariah sudah tersedia sejak 2011. BPD DIY Syariah berusaha mendorong anak muda untuk berinvestasi emas dengan menyisihkan sebagian pendapatannya. Sebagian besar nasabah memilih investasi dengan berat emas lima gram dan 10 gram. “Saat ini kami mendorong anak muda untuk berinvestasi salah satunya dengan instrumen emas. Layanan ini bisa didapatkan di seluruh kantor layanan Bank BPD DIY Syariah. Emas disimpan di bank, kalau angsuran sudah rampung, emas tersebut kami berikan,” tuturnya.
Selain layanan PKE, Bank BPD DIY Syariah juga memiliki layanan gadai emas. Gadai emas merupakan solusi cepat akan kebutuhan dana, hanya dengan membayar biaya sewa Rp7.000 per gram per bulan.
Sebagai ilustrasi jika emas yang digadaikan 10 gram maka biaya sewanya Rp70.000 per bulan. Jangka waktu gadainya adalah empat bulan dan bisa diperpanjang dua kali atau selama satu tahun gadai. “Misalnya empat bulan, tinggal dikalikan Rp70.000, di akhir periode bisa dilunasi sesuai nilai gadainya tadi,” ucapnya.
Layanan ini bisa membantu masyarakat yang butuh dana segar untuk kebutuhan sekolah, modal usaha, membeli motor dan lainnya. Dalam layanan ini nasabah sudah punya emas, jadi prosesnya lebih cepat lagi. “Diutamakan emas batangan dan bersertifi kat sehingga mudah dinilai,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Danantara hanya sebagai undangan dalam rapat KSSK dan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Josko Gvardiol resmi memperpanjang kontrak bersama Manchester City hingga 2031. Bek Kroasia itu ingin terus meraih prestasi bersama The Citizens.
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.