Soal Langkah Marger XL dan Smartfren, Wamenkomdigi Sebut Sebagai Keniscayaan

Newswire
Newswire Rabu, 11 Desember 2024 12:37 WIB
Soal Langkah Marger XL dan Smartfren, Wamenkomdigi Sebut Sebagai Keniscayaan

Menara PT XL Axiata / Ist

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut langkah merger operator seluler XL Axiata dan Smartfren Telecom sebagai suatu keniscayaan.

"Kita tahu kan industri telko ini makin saturated istilahnya, makin jenuh, ruang pertumbuhannya juga makin kecil, jadi saya kira tindakan merger itu sudah satu keniscayaan," kata Nezar di Yogyakarta, Selasa (10/12/2024) malam.

Nezar mengemukakan bahwa langkah merger kedua operator seluler tersebut berpotensi mendatangkan iklim kompetisi yang lebih sehat dalam industri telekomunikasi.

Kementerian Komunikasi dan Digital, dia mengatakan, akan memastikan semua operator seluler melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Grup telekomunikasi Axiata Group Berhad dan Sinar Mas, yang membawahi PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, dan PT Bali Media Telekomunikasi, pada 16 Mei 2024 meneken nota kesepahaman mengenai penjajakan rencana penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren menjadi MergeCo.

Petinggi PT XL Axiata Tbk. sebelumnya menyampaikan bahwa perusahaan mendengarkan aspirasi serta masukan dari pemangku kepentingan internal dan eksternal mengenai pelaksanaan merger dengan Smartfren.

Presiden Direktur dan CEO XL Axiata Dian Siswarini dalam acara pertemuan dengan media di Yogyakarta pada Kamis (24/10) mengatakan bahwa proses merger sudah memasuki tahap akhir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online