PPN12%, Kemenkeu Tak Waswas meski Kas Negara Kian Menipis

Newswire
Newswire Rabu, 01 Januari 2025 22:27 WIB
PPN12%, Kemenkeu Tak Waswas meski Kas Negara Kian Menipis

Pajak ilustrasi - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengaku tidak khawatir dengan risiko posisi kas negara yang makin menipis akibat penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% khusus untuk barang mewah.

Wahyu mengakui adanya potensi penurunan penerimaan pajak akibat penerapan PPN 12% yang tidak bersifat umum. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa keputusan pemerintah didasarkan pada berbagai pertimbangan, bukan hanya satu faktor semata. "Pilihan kebijakan yang ditempuh pemerintah terkait PPN, tidak semata-mata didasarkan pertimbangan matematis, tetapi dilihat dari berbagai aspek, baik aspek ekonomi, aspek sosial, aspek fiskal, dan memperhatikan aspirasi masyarakat luas," ujar Wahyu, Rabu (1/1/2025).

Dia meyakini Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mempertimbangkan kesiapan kas negara sebelum memutuskan hanya memberlakukan tarif PPN 12% untuk barang mewah. "Pilihan kebijakan PPN senantiasa didasarkan azas keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Wahyu.

Penerapan tarif PPN 12% khusus untuk barang mewah diperkirakan dapat mengurangi penerimaan negara hingga Rp71,8 triliun.

 Seusai Penetapan PPN 12% Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa potensi pendapatan negara dari penerapan PPN 12% khusus barang mewah hanya sekitar Rp3,2 triliun. Padahal, sambungnya, potensi penerimaan negara apabila PPN 12% diberlakukan pada semua barang/jasa mencapai Rp75 triliun. "Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah,"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online