Buruh DIY Desak Pesangon Dijamin dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Tumpukan tabung gas LPG 3 Kg di salah satu pangkalan di Kota Jogja, Rabu (20/12/2023). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA— PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga LPG 3 kg di seluruh Pangkalan Resmi Pertamina sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda), tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Oleh karena itu Pertamina menghimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET.
BACA JUGA : Libur Panjang Isra Miraj-Imlek, Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG 3 Kilogram
"Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda," ucapnya dalam keterangan resminya dikutip Jumat, (31/1/2025).
Heppy menjelaskan Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.
Lebih lanjut dia mengatakan selain harga sesuai HET, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan adalah jaminan mutu dan kualitas. Sebab masyarakat bisa melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung langsung dikirim dari Agen Resmi Pertamina.
Menurutnya saat ini ada 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Perluasan pangkalan dengan program one village one outlet (OVOO) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi.
BACA JUGA : Tahun Ini, Sleman Dapat Kuota LPG 3 Kg Hingga 15 Juta Tabung
"Jika masyarakat mengalami kendala mendapatkan LPG 3 kg ataupun mendapati pangkalan resmi Pertamina menjual diatas HET, dapat menghubungi Call Centre 135," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Serangan teror di kantor polisi Kota Kohat, Pakistan, menewaskan 21 orang termasuk 15 polisi dan melukai lebih dari 80 orang.
Kemensos memperluas akses pendidikan gratis bagi lebih dari 44.000 anak keluarga miskin melalui 182 sekolah dan DTSEN.
OJK menetapkan modal disetor minimal BMKS Rp1 triliun. POJK 16/2026 juga mengatur syarat izin, direksi, dan dewan komisaris.
Prabowo menegaskan ekonomi Indonesia harus berasas kekeluargaan dan pengelolaan kekayaan alam ditujukan untuk kemakmuran rakyat.
Razia gabungan di Rutan Kelas I Surakarta menemukan korek api, besi hingga penjepit kertas. Narkoba dan handphone tidak ditemukan.