Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran APBN dan APBD 2025. Hal ini berdampak pada sektor perhotelan dan restoran di Bantul.
Terkait dengan hal ini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul mulai membidik segmen pasar perusahaan sebagai langkah strategis untuk mengatasi dampak kebijakan tersebut.
Ketua PHRI Bantul, Yohanes Hendra mengungkapkan selama ini sebagian besar pasar hotel dan restoran di Bantul berasal dari kegiatan pemerintahan. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, PHRI Bantul harus menyesuaikan strategi bisnisnya. “Kami akan lebih membidik ranah korporasi sebagai prospek pasar ke depan,” ujar Hendra, Jumat (31/1/2025).
Hendra mengungkapkan sejauh ini dampak kebijakan tersebut belum terlalu terlihat. Namun, dia mengakui hotel berbintang di Bantul relatif sedikit. Dia mengaku kebijakan penyelenggaraan acara untuk kementerian minimal di hotel bintang empat, sementara di Bantul hotel yang telah bintang empat hanya ada Ros-In Hotel dan Grand Rohan Jogja, sehingga pengaruhnya belum terasa.
Dia juga telah berkomunikasi dengan beberapa manajer hotel terkait kemungkinan pembatalan kegiatan akibat pemotongan anggaran pemerintah. “Ada beberapa kegiatan dari kementerian yang rutin diadakan di salah satu hotel di Bantul setiap tahun, tetapi belum ada kepastian apakah akan dibatalkan,” katanya.
Sementara menurut Hendra, pemotongan anggaran juga berimbas pada biaya kegiatan di hotel dan restoran. “Sewa hotel dengan APBD biasanya berkisar 250.000 per orang untuk paket half-day, Rp300.000 untuk full-day, dan Rp750.000 hingga Rp1 juta per orang untuk full board meeting. Dengan anggaran di bawah itu, hotel tidak mungkin menerima,” jelasnya.
Menurut Hendra, hotel dan restoran juga harus menanggung berbagai beban pajak. Oleh karena itu, PHRI Bantul berupaya mencari alternatif pasar di luar sektor pemerintahan. “Kami mulai membidik agen korporasi sebagai strategi untuk mengimbangi berkurangnya kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran,” katanya.
Dia menegaskan apabila pemerintah ingin tetap menyelenggarakan kegiatan di hotel, maka anggaran harus disesuaikan agar tetap layak bagi pelaku usaha perhotelan dan restoran di Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai 69%. BPS DIY memastikan data pelaku usaha aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan.
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Produksi ikan nila di Sleman mencapai 15.370 ton pada semester I 2026. Budi daya nila di Kapanewon Minggir dilaporkan masih aman.
residen Prabowo Subianto memimpin akad massal KPR 62.000 rumah subsidi di Batang. Program ini melibatkan penerima rumah subsidi dari berbagai daerah melalui ske
VinFast membuka dealer motor listrik pertama di DIY dan menawarkan pilihan pembelian maupun sewa baterai bagi konsumen.