MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Perkuat Penanganan KLB
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Bawang merah dan bawang putih. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Secara umum, bawang merah di harga rerata nasional di angka Rp33.250 per kilogram dan cabai rawit merah Rp54.250 per kg, pada Senin (17/2/2025) pagi.
Hal ini berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, Senin pukul 09.40 WIB, selain bawang merah dan cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp41.250 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp13.000 per kg; beras kualitas bawah II Rp12.500 per kg; beras kualitas medium I Rp14.400 per kg; begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp13.900 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp15.550 per kg; dan beras kualitas super II Rp14.650 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp35.000 per kg; cabai merah keriting Rp37.500 per kg; dan cabai rawit hijau Rp31.250 per kg.
BACA JUGA: Warga Jogja Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Menjelang Ramadan
Kemudian, daging ayam ras segar Rp32.750 per kg; sedangkan daging sapi kualitas I Rp120.000 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp113.750 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.400 per kg; gula pasir lokal Rp17.900 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.650 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp19.650 per kg; serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp18.650 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
YPI RUS Kudus siapkan SMP Internasional berbasis Cambridge, bilingual, dan vokasi untuk cetak generasi unggul berdaya saing global.
Pemda DIY siapkan Raperda Perfilman untuk bangun ekosistem film berbasis budaya sekaligus dorong industri kreatif lokal.
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Sebanyak 35 anak Gunungkidul lolos Sekolah Rakyat 2026. Namun data final masih menunggu SK Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Penggunaan BBM B50 aman untuk kendaraan diesel, namun pakar ITB mengingatkan beberapa komponen penting tetap harus rutin dicek.