New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Foto ilustrasi industri sepatu. - Foto dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Dunia industri di Indonesia kembali diterjang badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Teranyar dua pabrik alas kaki di Tangerang dikabarkan terpaksa melakukan efisiensi karyawan hingga 3.500 orang. Penyebabnya, beban upah yang terlalu tinggi tidak diiringi pesanan baru.
Kabar badai PHK tersebut semula dikonfirmasi oleh Presiden KSPN Ristadi yang mengatakan dua perusahaan tersebut yaitu PT Adis Dimension Footwear yang merupakan produsen sepatu olahraga termasuk Nike, dan PT Victory Chingluh yang memproduksi Adidas, Reebok, Nike, hingga Mizuno.
“Ada 2 perusahaan di Tangerang, pertama PT Adis Dimension Footwear itu mengerjakan kalau gak salah sepatu Nike kelihatannya itu mem PHK 1.500 karyawan kemudian PT Victory Chingluh Indonesia sekitar 2.000 masih dalam proses, jadi kurang lebih 3.500 karyawan,” kata Ristadi kepada Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Kamis (6/3/2025).
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda. Dia menyebut penyebab utama kedua pabrik sepatu tersebut melakukan PHK yakni kesulitan perusahaan memenuhi biaya upah yang tinggi.
“Sampai saat ini kedua pabrik tersebut tidak tutup, masih sebatas pengurangan pekerja dengan PHK yang diatasi pihak perusahaan, kata Billie, dihubungi terpisah.
BACA JUGA: Grand Prix Formula 1 Musim 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
Adapun, keputusan untuk efisiensi karyawan telah dilakukan bertahap sejak November 2024. Kedua perusahaan tersebut terpaksa melakukan PHK sebagai langkah menekan beban tinggi dari biaya upah sektoral dan UMR di tengah penurunan permintaan.
Terkait dengan hal tersebut, perusahaan telah mengalami permintaan pesanan baru yang tidak menentu, bahkan cenderung turun serta tidak imbang dengan biaya produksi sebagai perusahaan di kawasan berikat yang khusus melakukan ekspor. “Tidak mungkin pekerja dibayar tanpa ada proses produksi,” katanya.
Terkait hal ini, pihaknya juga telah menerima keluhan dari pengusaha lainnya terkait regulasi upah yang berubah-ubah dan mengalami kenaikan yang cukup tinggi sehingga perusahaan tidak mampu membayar.
Kendati demikian, menurut Billie, kedua perusahaan tetap melaksanakan tanggung jawabnya dan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-udangan apa yang menjadi hak pekerja yang telah di PHK.
Untuk itu, Aprisindo berharap kondisi ini menjadi perhatian pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan dan Disnaker Provinsi dalam memperbaiki dan menerapkan regulasi pengupahan yang adil dan saling menguntungkan.
“Win-win solution saling menguntungkan baik kepada Perusahaan untuk membayar pekerja agar tidak terjadi PHK dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif di wilayah ini,” ujar Yoseph.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.