Harga Masih di Atas HET, Distribusi Minyakita Terus Diperkuat

Rika Anggraeni
Rika Anggraeni Minggu, 26 Juli 2026 23:57 WIB
Harga Masih di Atas HET, Distribusi Minyakita Terus Diperkuat

Minyak goreng merek Minyakita. - dok/Kemendag

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah terus memperkuat distribusi Minyakita melalui badan usaha milik negara (BUMN) pangan. Hingga pertengahan Juli 2026, lebih dari separuh penyaluran domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat telah disalurkan melalui Perum Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food. Meski demikian, harga Minyakita secara nasional masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET).

Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan harga rata-rata nasional Minyakita per 25 Juli 2026 berada di level Rp15.861 per liter. Angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, meskipun telah turun 5,98% dari harga pada 5 Januari 2026 yang mencapai Rp16.870 per liter.

Sejak berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 pada 26 Desember 2025, distribusi Minyakita melalui skema DMO semakin terkonsentrasi di BUMN. Hingga 17 Juli 2026, sebanyak 50,16% dari total penyaluran DMO sebesar 738.197 ton disalurkan melalui Perum Bulog dan ID Food.

Perum Bulog menjadi penyalur terbesar dengan realisasi 284.801 ton atau 37,76% dari total DMO nasional. Sementara itu, ID Food telah menyalurkan 93.553 ton atau 12,40%. Adapun sekitar 49,84% sisanya masih didistribusikan melalui jalur non-BUMN.

Pemerintah berharap penguatan distribusi melalui BUMN pangan dapat memperbaiki pasokan di pasar rakyat sekaligus menjaga harga Minyakita tidak melampaui HET.

Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Neni Dwi Prehati, mengatakan harga Minyakita secara nasional masih mengalami kenaikan tipis.

“Terkait dengan perkembangan harga bahwa per 17 Juli 2026 harga rata-rata nasional komoditas minyak goreng tercatat Rp15.862 per liter atau sedikit mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan harga sebelumnya,” kata Neni dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 di kanal YouTube Kemendagri RI, dikutip pada Rabu (22/7/2026).

Menurut Neni, disparitas harga Minyakita masih terjadi di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Indonesia Timur. Beberapa daerah yang mencatatkan perubahan harga cukup signifikan adalah Maluku Utara, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.

Selain itu, harga Minyakita di atas HET juga masih ditemukan di Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, serta sebagian wilayah Sulawesi Tenggara.

“Wilayah tersebut yang kami harapkan bisa mendapatkan pasokan Minyakita dari BUMN Pangan terutama di pasar rakyat untuk mendorong harga mendekati HET,” ujarnya.

Untuk memperbaiki distribusi, Kementerian Perdagangan meminta dinas perdagangan di daerah berkoordinasi dengan Perum Bulog agar pasokan Minyakita tersedia di setiap wilayah. Pemerintah daerah juga diminta memetakan kebutuhan Minyakita di masing-masing pasar sehingga Bulog maupun ID Food dapat menyesuaikan distribusi secara lebih tepat sasaran.

Di sisi pasokan, Neni mengakui realisasi DMO pada Juli sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Meski demikian, secara historis penyaluran DMO biasanya meningkat kembali pada Agustus hingga September sehingga pasokan diperkirakan tetap aman.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan realisasi DMO minyak goreng rakyat terus melambat sepanjang tahun ini. Pada periode 1–17 Juli 2026, realisasi DMO hanya mencapai 53.059 ton atau turun 1,02% secara month-to-month (MtM) dibandingkan periode yang sama bulan sebelumnya dan merosot 56,02% secara year-on-year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan realisasi tersebut terjadi seiring berkurangnya kewajiban penyaluran DMO oleh produsen. Selain itu, volume DMO juga dipengaruhi oleh ekspor produk turunan sawit. Ketika ekspor melemah, pasokan DMO ke pasar domestik turut menurun.

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Perum Bulog Muhammad Wawan Hidayanto mengatakan Bulog terus memperbesar distribusi Minyakita ke pasar tradisional.

Hingga pertengahan Juli 2026, Bulog telah menyalurkan sekitar 154.162 kiloliter Minyakita. Dari jumlah tersebut, 58% telah disalurkan ke pasar rakyat.

Wawan menjelaskan tren distribusi Minyakita ke pasar rakyat terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Pada April hingga Juli 2026, porsi distribusi ke pasar rakyat bahkan mencapai 69% dari total penyaluran Bulog.

“Jumlah penyaluran Minyakita ke pengecer di pasar rakyat makin besar. Ini sesuai dengan arahan Bapak Pimpinan pada rapat-rapat sebelumnya. Di tiga bulan terakhir ini kami telah mencapai 40.000 kiloliter untuk ke pasar rakyat, sedangkan ke saluran lainnya seperti RPK juga lebih sedikit,” ujar Wawan.

Secara rinci, Bulog telah merealisasikan penyaluran 154.162 kiloliter Minyakita sepanjang 1 Januari hingga 18 Juli 2026. Sebanyak 88.978 kiloliter atau sekitar 58% disalurkan ke pasar rakyat, 49.488 kiloliter melalui Rumah Pangan Kita (RPK), 5.115 kiloliter melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan 10.581 kiloliter melalui jaringan pengecer lainnya.

Meski distribusi melalui BUMN diperkuat, Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Isnawati Hidayah, menilai persoalan utama saat ini bukan lagi terletak pada ketersediaan pasokan, melainkan efektivitas distribusi hingga sampai ke konsumen.

Menurut Isnawati, selisih harga Minyakita dengan HET secara nasional memang relatif kecil. Namun, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan struktural dalam tata niaga minyak goreng rakyat.

“Jadi kalau kita lihat kan sebenarnya permasalahannya bukan hanya di ketersediaan pasokan, tetapi bagaimana memastikan intervensi pemerintah itu berhasil atau tidak sampai ke konsumen,” kata Isnawati kepada Bisnis, Rabu (22/7/2026).

Ia menilai peningkatan porsi DMO yang disalurkan melalui BUMN belum secara otomatis memperpendek rantai distribusi Minyakita.

“Yang perlu kita perhatikan adalah memperkuat BUMN ini sebenarnya hanya mengubah siapa yang menerima pasokan [Minyakita], tetapi belum mengubah struktur pasar yang menyebabkan harganya tetap tinggi,” imbuhnya.

Isnawati juga menyoroti tingginya harga Minyakita di wilayah kepulauan dan Indonesia Timur yang dipengaruhi biaya logistik dan distribusi. Menurutnya, lemahnya tata kelola distribusi masih membuka peluang terjadinya berbagai praktik yang menyimpang, mulai dari penjualan di atas HET, pengurangan isi kemasan, hingga praktik repacking.

Ia menambahkan, pengawasan pemerintah selama ini masih lebih banyak berfokus di tingkat produsen, sementara pengawasan distribusi hingga tingkat ritel dinilai belum optimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online