Relokasi Pabrik Otomotif ke Vietnam, 5.000 Buruh Khawatir PHK
FSPMI Jatim menyebut dua pabrik komponen otomotif tidak tutup total meski relokasi ke Vietnam. Namun, sekitar 5.000 buruh berpotensi terdampak PHK.
Ilustrasi salat - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Muncul kasus pemotongan gaji karyawan oleh perusahaan karena melaksanakan ibadah salat Jumat. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta kementerian maupun pemerintah daerah mengusut.
Perusahaan dimaksud adalah UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana di Surabaya, Jawa Timur. Selain pemotongan gaji karena ibadah, perusahaan itu diduga menahan ijazah karyawan yang sudah tak lagi bekerja di sana.
Menanggapi kasus tersebut, Eddy Soeparno meminta dugaan pemotongan gaji karyawan karena melaksanakan salat Jumat itu diusut tuntas. Bagi Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, tidak sepatutnya perusahaan memberikan sanksi untuk karyawan yang melaksanakan ibadah.
"Kalau benar ada praktik seperti ini maka perusahaan tersebut harus diperingatkan dan kalau perlu diberikan sanksi. Perusahaan seharusnya memberikan ruang kebebasan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah dari ajaran agamanya masing-masing. Bukan justru mengekang dan memberikan sanksi," ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (20/4/2025).
Eddy lalu meminta kementerian terkait dan pemerintah daerah mengusut kasus tersebut seterang-terangnya dan sejelas-sejelasnya. Penanganan kasus itu secara tuntas menjadi dasar bagi perlindungan beribadah bagi pekerja.
"Ditangani sebaik-baiknya dan memberikan hak beribadah bagi pekerja secara tuntas. Bukan hanya di Surabaya tapi juga di tempat-tempat lain, perlindungan beribadah bagi pekerja adalah hal yang dasar dan fundamental," katanya.
Mantan Sekjen PAN itu juga menyoroti soal dugaan penahanan ijazah karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di sana. Dia turut meminta agar dugaan itu diusut tuntas.
BACA JUGA: Anggur Membantu Menjaga Kesehatan Jantung
Eddy mengatakan persoalan waktu beribadah dan produktivitas jam kerja bisa menjadi konsensus bersama perusahaan dan pekerja. Poin pentingnya adalah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
"Perusahaan membutuhkan jam kerja yang produktif sementara karyawan berhak untuk melaksanakan Ibadahnya. Karena itu mengenai waktu dan fasilitas serta sarana ibadah lainnya bisa dibicarakan antar pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan. Bukan langsung dipotong gaji tanpa alasan jelas," pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, UD Sentosa Seal berdiri pada 2022 dan merupakan distributor resmi NOK Oil Seal di Indonesia. Perusahaan tersebut memiliki stok produk oil seal, hidrolik seal, mechanical dan waterpump serta berbagai jenis o-rings.
Selain NOK OIl Seal, perusahaan itu menjadi dealer resmi Mitsubishi Automotive and Industrial Belts dan ditributor resmi Tokico Shock Absorbers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
FSPMI Jatim menyebut dua pabrik komponen otomotif tidak tutup total meski relokasi ke Vietnam. Namun, sekitar 5.000 buruh berpotensi terdampak PHK.
Libur sekolah 2026 diprediksi mendongkrak wisata Karanganyar. The Lawu Group perketat keamanan, hadirkan promo, dan optimistis kunjungan meningkat.
Investigasi mengungkap dugaan hacker Rusia berada di balik peretasan Jaguar Land Rover yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.