2 Warga China Dideportasi, Terjaring Razia di Kawasan Industri Kendal
Imigrasi Semarang mendeportasi dua WN China yang terjaring operasi pengawasan di KIK. Sebanyak 505 WNA diperiksa legalitasnya.
Karyawan duduk - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Saat ini pemerintah menyiapkan pembangunan sistem sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki.
Tak hanya itu Iklim investasi, akses permodalan, dan perizinan juga hendak disederhanakan. Ia mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji dan meng-exercise perubahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga bisa win-win (menguntungkan semua pihak) dan tentunya tidak menerobos UUD 1945.
"Yang utama kami akan bangun adalah membangun sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja dan meningkatkan iklim investasi, sehingga tetap menjadi leverage pertumbuhan kita,” ujarnya, Kamis.
Idealnya, lanjut dia, UU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan heavenly place for investment di Indonesia, kesempatan kerja dengan kualitas terbaik terus meningkat, dan perlindungan terhadap semua pekerja.
Dia menerangkan bahwa pekerjaan yang baik berarti formal, dengan kontrak serta perlindungan jaminan sosial (jamsos) yang jelas dan lengkap, mengingat pekerja informal masih belum stabil dan tidak dilindungi oleh jamsos.
Dengan penciptaan lapangan kerja yang baik, kata Maliki, maka pekerja informal akan berkurang.
Saat ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) telah berkurang karena banyak kesempatan kerja yang informal.
Namun, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Indonesia harus menciptakan kesempatan kerja yang formal. Dalam arti, perlindungan kerja mereka terjamin.
BACA JUGA: PT LIB Pastikan Timnas U-17 Indonesia Bisa Ikut Kompetisi EPA U-20
“Meskipun itu wirausaha, kita harus mengusahakan wirausaha itu terdaftar (formalisasi wirausaha dengan perizinan, pendampingan akuntansi perusahaan, dan sebagainya), dan juga punya jamsos naker/tenaga kerja (dan kesehatan) yang jelas,” ucap dia.
Dalam rangka mempersiapkan pekerja informal beralih ke pekerjaan informal, pemerintah menyediakan antara lain program Kartu Prakerja untuk melakukan reskilling dan upskilling.
Secara gradual, pemerintah disebut akan menciptakan kesempatan kerja formal untuk mendukung program-program seperti hilirisasi hingga swasembada pangan, energi, dan air. Dengan begitu, bisa dipastikan secara proporsional pekerja formal akan lebih banyak.
“Mekanisme pasar akan berjalan. Meskipun informal berkurang, banyak pekerja yang beralih ke formal,” kata Maliki.
Terkait dengan sistem outsourcing, dia menegaskan bahwa perlunya perbaikan dan kontrol terhadap praktik tersebut agar bisa menjaga stabilitas pendapatan dan perlindungan pekerja.
“Outsourcing sebenarnya sudah formal, (tetapi) perlu adanya perbaikan dan kontrol sistem outsourcing, sehingga bisa menjaga stabilitas income pekerja dan perlindungan pekerja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Ia menyebut Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.
Merespons itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bakal menjadikan arahan Presiden sebagai landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri.
Yassierli menyampaikan bahwa pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Imigrasi Semarang mendeportasi dua WN China yang terjaring operasi pengawasan di KIK. Sebanyak 505 WNA diperiksa legalitasnya.
Badan Geologi bergabung ke BMKG dinilai dapat mempercepat peringatan dini bencana dan mengurangi duplikasi kerja serta hambatan data.
Bupati Magelang mengapresiasi kinerja Bank Bapas 69 yang menjaga NPL sekitar 5 persen dan terus mendorong pembiayaan UMKM.
Malaysia menyiapkan aset untuk membantu pemadaman karhutla di Indonesia, tetapi masih menunggu konfirmasi dan izin dari pemerintah Indonesia.
Dishub Jogja menjaring 24 kendaraan dalam operasi gabungan di Jalan Bantul. Mayoritas pelanggaran terkait masa berlaku uji KIR.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY resmi membuka Yogyakarta Komik Week 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Selasa (8/9/2026).