Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Logo BPJS Ketenagakerjaan
Harianjogja.com, JOGJA— BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat di wilayah DIY ada 332.472 potensi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000. Tersebar di Kota Jogja 176.000 pekerja, Kulonprogo 14.200 pekerja, Bantul 42.172 pekerja, Sleman 76.900 pekerja, dan Gunungkidul 23.200 pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengimbau kepada 332.472 pekerja yang memenuhi syarat untuk segera memperbarui data melalui aplikasi JMO. Menurutnya terjadi lonjakan pengunjung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Cair Rp600 Ribu, Silahkan Cek Daftar Penerima BSU 2025 Melalui Aplikasi JMO Mobile BPJS Ketenagakerjaan
Para pekerja dan perwakilan perusahaan berbondong-bondong datang untuk memastikan informasi seputar BSU dan mencari solusi atas kendala pembaruan data. Lonjakan kunjungan ini terjadi pasca pengumuman pemerintah terkait kebijakan BSU.
"Jadi pekerja atau perusahaan memang mesti melakukan update data kepesertaan, guna memastikan validitas datanya," ujarnya.
Ia menjelaskan kriteria penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025, tidak sedang menerima bantuan PKH, bukan anggota TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya BSU akan ditransfer ke rekening pekerja lewat Bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, dan BTN dan/atau BSI. Oleh karena itu perlu dilakukan update data sehingga terbaca sebagai calon penerima BSU yang akan disampaikan ke Kemenaker.
Lebih lanjut dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hanya bertugas menyiapkan data. Penentuan akhir penerima BSU sepenuhnya berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dicek ulang dan disandingkan dengan data penerima program bantuan lain dari pemerintah untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
"Sebenarnya tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pengkinian data di aplikasi (SIPP dan atau JMO), dan pengurus perusahaan mensubmit, datanya langsung muncul dan akan kami teruskan ke Kemenaker," lanjutnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, Hesnypita menyampaikan dukungan penuh terhadap program BSU 2025. "Merupakan program keempat kalinya diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat, khususnya pekerja." (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Kosti memperluas komunitas sepeda ontel hingga Papua Tengah dan menargetkan generasi muda melalui program kampus dan sekolah.
Perguruan tinggi didorong mencetak lulusan adaptif, inovatif, dan berjiwa wirausaha untuk menghadapi era Society 5.0.
Prabowo meresmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di desa dan menargetkan 30.000 koperasi beroperasi pada Agustus 2026.
Kabupaten Klaten bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan event berskala internasional bernama Klaten International Cycling Festival (KLIC Fest) 2026.
Kapal induk Prancis Charles de Gaulle bergerak menuju Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan Iran, AS, dan Israel.