Ekonomi DIY Bisa Tembus 6 Persen, KADIN: Syarat Belanja Wisatawan Naik
Ekonomi DIY tumbuh 5,84% di awal 2026. Kadin optimistis tembus 6% jika belanja wisatawan dan ekspor meningkat.
Foto ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Ketenagakerjaan DIY menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 mulai dicairkan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan pencairan sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Juni 2025.
BACA JUGA: Kemendikdasmen Buka Layanan Aduan SPMB
Dia menyampaikan di wilayah DIY tercatat ada 330.472 potensi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU. Jumlah ini tersebar di Kota Jogja ada 176.000, Kulonprogo ada 14.200, Bantul ada 42.172, Sleman ada 76.900, dan Gunungkidul ada 23.200. Terkait berapa total jumlah yang sudah diterima datanya ada di Kemnaker dan kantor pusat.
"Karena yang menyalurkan BSU itu dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan hanya menyediakan data. Pencairan sudah dilakukan dari Juni ini, bertahap sampai semua data divalidasi dan eligible oleh Kemnaker," ucapnya, Rabu (25/6/2025).
Rudi menghimbau kepada pekerja yang memenuhi syarat untuk segera memperbarui data, terutama melalui aplikasi JMO. Menurutnya BSU 2025 diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025.
Serta tidak sedang menerima bantuan PKH, dan bukan anggota TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN). BSU sebesar Rp600.000 ini akan disalurkan melalui transfer ke rekening pekerja melalui Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) dan/atau BSI.
"Maka peserta program kami perlu melakukan update data, sebab kalau datanya tidak valid sudah tentu tidak akan terbaca sebagai calon penerima BSU yang akan disampaikan ke Kemenaker," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan pekerja dapat melakukan update data dan cek saldo JHT/upah melalui aplikasi JMO. Pengkinian data juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIPP yang tersedia di masing-masing perusahaan. Perusahaan secara mandiri dapat memperbarui data karyawan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening.
"Begitu pengkinian data di aplikasi (SIPP dan atau JMO), dan pengurus perusahaan men-submit, maka nanti datanya langsung akan muncul di kami dan akan kami teruskan ke Kemnaker," lanjutnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, R Darmawan menyampaikan BSU nantinya akan dikirim melalui Bank Himbara dan langsung masuk ke rekening penerima yang memenuhi syarat yakni terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan.
"BSU nanti dikirim dari Bank Himbara. Pendapatan di bawah Rp3,5 juta take home pay."katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ekonomi DIY tumbuh 5,84% di awal 2026. Kadin optimistis tembus 6% jika belanja wisatawan dan ekspor meningkat.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.