Prabowo Segera Teken Keppres Jampidsus Definitif
Presiden Prabowo segera menetapkan Jampidsus definitif setelah usulan nama calon pejabat memasuki tahap akhir pembahasan di TPA.
Emas Antam - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Penjualan harga emas batangan Antam terpantau dari laman logammulia.com anjlok tajam. Pada Sabtu (28/6/2025) harga emas Antam terperosok Rp23.000 per gram.
Semula Rp1.907.000 menjadi Rp1.884.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot ke Rp1.728.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA: Harga Pangan Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, Bawang, Cabai, hingga Daging Sapi Turun
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp992.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.884.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.708.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.537.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.195.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.335.000.
- Harga emas 25 gram: Rp45.712.000.
- Harga emas 50 gram: Rp91.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp182.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp456.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp912.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.824.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo segera menetapkan Jampidsus definitif setelah usulan nama calon pejabat memasuki tahap akhir pembahasan di TPA.
Kepala BGN Nanik S. Deyang mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Presiden disebut menyetujui dan memintanya tetap mengawasi BGN.
Bakom menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk memudahkan arahan Presiden Prabowo, bukan terkait kedudukan Wapres Gibran.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti menilai terdapat dugaan penggunaan skema safe house dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Merawat rekam jejak perjalanan sejarah dari masa kolonial hingga era modern, Ambarrukmo Group resmi meluncurkan buku edisi kedua
Pemkot Jogja membentuk patroli sungai, memasang CCTV dan lampu untuk menindak pembuangan sampah liar di Sungai Code dan Gajah Wong.