Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Ilustrasi LPG 3 Kg - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pendistribusian LPG tabung 3 kg per Mei 2025 mencapai 3,49 juta ton, atau sebesar 42,77 persen dari kuota penyaluran sebesar 8,17 juta ton. Dengan demikian masih ada sekitar 4,68 juta ton stok LPG yang belum terdistribusikan.
“Realisasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tahun 2025 sampai dengan Mei 2025 adalah sebesar 3,49 juta ton dari kuota sebesar 8,17 juta ton,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (30/6/2025).
BACA JUGA: Kisah Panti Wreda Bagian 1: Lansia yang Pilih Tak Menikah Seumur Hidup
Tri memproyeksikan hingga akhir tahun 2026, penyaluran LPG 3 kg akan mencapai 8,31 juta ton. Hal tersebut, sesuai surat Sekretaris Ditjen Migas kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 24 Februari 2025.
Terkait pengawasan pendistribusian LPG tabung 3 kg di tahun 2025, Tri menyampaikan di hadapan komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM) tersebut bahwa pemerintah masih dalam proses transformasi pendistribusian LPG 3 kg tahap 1, yaitu pendataan pengguna.
Hingga 31 Mei 2025, tercatat ada 54,1 juta NIK yang bertransaksi dalam sistem Merchant Apps Pangkalan Pertamina. Hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum sampai dengan Juni 2025 tercatat 30 kasus pidana berupa pemindahan isi tabung LPG 3 kg ke dalam tabung non-subsidi.
BACA JUGA: Disdikpora Kota Jogja Perpanjangan Pengajuan Akun SPMB SMP Sampai 2 Juli 2025
Pada periode Januari-Mei 2025 juga telah dilaksanakan pengawasan dan verifikasi volume penyaluran isi ulang LPG tabung 3 kg setiap bulan, baik secara on desk dengan total 1.865 agen/penyalur, maupun secara uji petik terhadap 123 agen/penyalur.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan mencabut izin agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan dalam distribusi LPG. Penataan regulasi dilakukan agar di setiap SPBE sebelum dinaikkan ke truk untuk dibawa ke agen maupun ke pangkalan, maka harus menggunakan timbangan agar berat LPG sesuai yakni 3 kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Bermain game berlebihan dapat memicu gangguan tidur, mata lelah, hingga masalah kesehatan mental. Berikut 13 dampaknya.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.