Disdikpora DIY Minta Sekolah Tangani Kekerasan Sejak Awal
Disdikpora DIY meminta sekolah menangani kasus kekerasan sejak awal agar persoalan tidak meluas dan menjadi perhatian publik.
Ilustrasi kereta api - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme berupa pelemparan pada kereta api (KA). Masyarakat diminta bersama-sama melindungi perjalanan KA.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menegaskan KAI tidak akan menoleransi segala bentuk vandalisme terhadap KA. Menurutnya aksi ini tidak bisa ditoleransi. Selain membahayakan perjalanan, vandalisme juga merugikan negara dan seluruh masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik.
Menurutnya aksi vandalisme dalam bentuk apa pun, baik pelemparan benda, coret-coret, maupun perusakan merupakan pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan operasional, serta mengganggu kenyamanan penumpang.
"KAI menyesalkan bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak menyadari pentingnya menjaga fasilitas publik yang telah dibangun dan dirawat dengan biaya besar," ucapnya dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (5/7/2025).
Merespons hal ini, Feni menyebut KAI Daop 6 Yogyakarta terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Gangguan Kejiwaan Halusinasi Tak Bisa Dianggap Remeh, Simak Kata Dokter
KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan turut serta menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan KA.
Lebih lanjut dia mengatakan KAI Daop 6 Yogyakarta juga akan terus menelusuri pelaku aksi vandalisme dan menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Ia meminta bagi masyarakat yang melihat tindakan mencurigakan atau informasi seputar vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api dapat segera melapor melalui Contact Center KAI 121 maupun WhatsApp 08111-2111-121.
"KAI Daop 6 percaya bahwa transportasi publik yang aman dan andal hanya dapat terwujud dengan kolaborasi semua pihak. Mari bersama hentikan segala bentuk vandalisme terhadap kereta api," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora DIY meminta sekolah menangani kasus kekerasan sejak awal agar persoalan tidak meluas dan menjadi perhatian publik.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.