PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api

Anisatul Umah
Anisatul Umah Sabtu, 05 Juli 2025 19:27 WIB
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api

Ilustrasi kereta api - Foto dibuat oleh AI/StockCake

Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme berupa pelemparan pada kereta api (KA). Masyarakat diminta bersama-sama melindungi perjalanan KA.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menegaskan KAI tidak akan menoleransi segala bentuk vandalisme terhadap KA. Menurutnya aksi ini tidak bisa ditoleransi. Selain membahayakan perjalanan, vandalisme juga merugikan negara dan seluruh masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik.

Menurutnya aksi vandalisme dalam bentuk apa pun, baik pelemparan benda, coret-coret, maupun perusakan merupakan pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan operasional, serta mengganggu kenyamanan penumpang.

"KAI menyesalkan bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak menyadari pentingnya menjaga fasilitas publik yang telah dibangun dan dirawat dengan biaya besar," ucapnya dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (5/7/2025).

Merespons hal ini, Feni menyebut KAI Daop 6 Yogyakarta terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

BACA JUGA: Gangguan Kejiwaan Halusinasi Tak Bisa Dianggap Remeh, Simak Kata Dokter

KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan turut serta menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan KA.

Lebih lanjut dia mengatakan KAI Daop 6 Yogyakarta juga akan terus menelusuri pelaku aksi vandalisme dan menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Ia meminta bagi masyarakat yang melihat tindakan mencurigakan atau informasi seputar vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api dapat segera melapor melalui Contact Center KAI 121 maupun WhatsApp 08111-2111-121.

"KAI Daop 6 percaya bahwa transportasi publik yang aman dan andal hanya dapat terwujud dengan kolaborasi semua pihak. Mari bersama hentikan segala bentuk vandalisme terhadap kereta api," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online