Apakah Pekerja Magang Berhak THR Lebaran 2026? Ini Aturannya
THR Lebaran 2026 bagi pekerja magang tidak bersifat wajib. Simak penjelasan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Keindahan pemandangan alam di jalan Tol Padang - Sicincin yang berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat./Hutama Karya
Harianjogja.com,JAKARTA - tarif tol pada ruas Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin yang merupakan bagian Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dalam bakal dikenakan tarifwaktu dekat.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa rencana penetapan tarif tersebut telah mengantongi restu Menteri Pekerjaan Umum (PU) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPRT/M/2025.
Kepmen tersebut mengatur tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Sicincin–Padang, yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.
“Sebelumnya, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025, sebagai bagian dari pengenalan dan masa sosialisasi kepada masyarakat, mengingat ruas ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Adjib dalam keterangan resmi, Senin (21/7/2025).
HK menegaskan, Jalan Tol Padang – Sicincin sendiri merupakan salah satu ruas strategis yang membantu mendistribusikan kepadatan trafik yang berada di jalan nasional.
Adjib menambahkan, jalan tol ini berperan besar dalam mempercepat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan pariwisata dan UMKM di sekitar Tol Padang – Sicincin.
BACA JUGA: Babak Pertama Indonesia Malaysia Piala AFF U-23, Skor 0-0
Meski demikian, dia belum merinci berapa proyeksi tarif Tol Padang - Sicincin tersebut. Pasalnya, saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
“Karena ini merupakan tol pertama di Sumatera Barat, maka tahap awal pengoperasian tanpa tarif kami manfaatkan untuk memperkenalkan jalan tol secara menyeluruh kepada masyarakat. Sebelum ditetapkan tarif, perusahaan juga memastikan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait besaran tarif dan tanggal pemberlakuannya terlebih dahulu secara masif melalui berbagai kanal komunikasi” tambahnya.
Untuk diketahui, Tol Padang - Sicincin telah beroperasi tanpa tarif sejak 28 Mei 2025 usai melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan selanjutnya memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.
Adapun, kehadiran Jalan Tol Padang - Sicincin secara signifikan bakal memangkas waktu tempuh dari Kota Padang dari sebelumnya memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, menjadi 30 menit saja dengan menggunakan tol.l
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
THR Lebaran 2026 bagi pekerja magang tidak bersifat wajib. Simak penjelasan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.