Satgas PPA Bantul: Jangan Terkecoh Tampilan Luar Daycare
Satgas PPA Bantul soroti kasus kekerasan daycare di Umbulharjo. Orang tua diminta selektif memilih tempat penitipan anak & jangan hanya lihat tampilan luar.
Ilustrasi Perumahan. / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyampaikan bisnis properti dewasa ini menghadapi beberapa tantangan. Sekretaris DPD REI DIY, Ngatijan Suryo Sutiarso mengatakan saat ini banyak pengembang villa dengan harga Rp200-300 jutaan dan sistemnya sewa sampai 20 tahun.
Misalnya ada orang tua yang membeli untuk vila anaknya yang masih kuliah di DIY. Setelah anaknya lulus vila ini akan menjadi passive income sampai sewanya habis. "Saat ini marak pasti penjualan rumah turun," kata Ngatijan dikutip Minggu (27/7/2025).
Selain itu, belum lama ini ada pihak-pihak yang memanfaatkan tanah kas desa (TKD). Mereka menjual rumah dengan harga murah, meskipun belum tahu bisa balik nama atau tidak.
BACA JUGA: Satpol PP Tutup Paksa 10 Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Bantul
Adanya pihak yang memanfaatkan TKD membuat calon pembeli menjadi was-was. Oleh karena itu perlu ada edukasi kepada masyarakat bahwa TKD tidak bisa diperjualbelikan.
Tantangan lainnya adalah aturan yang berubah-ubah, seperti sekarang ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). "REI saat ini tantangannya besar," katanya.
Ngatijan mengatakan REI DIY juga masih harus berhadapan dengan bisnis kavling tanah. Misalnya seorang pengusaha membeli tanah 400 meter lalu dibagi menjadi 4 dan dibangun sendiri. Dijual secara pribadi tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN), izinnya lebih sederhana karena hanya memecah, dan tidak perlu menyediakan fasilitas umum (Fasum).
Sementara anggota REI DIY saat membangun area perumahan 35% nya dialokasikan untuk fasilitas jalan, balai warga, kolam renang, dan lainnya. Untuk mengurus izinnya juga lebih panjang 1-2 tahun. Mulai dari proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Izin Pemanfaatan Tanah (IPT), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Anggota REI harus tertib pajaknya, coba harga Rp1 miliar PPN 11%, PPh 2,5%, BPHTB 5%, sudah 18,5% pajak," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satgas PPA Bantul soroti kasus kekerasan daycare di Umbulharjo. Orang tua diminta selektif memilih tempat penitipan anak & jangan hanya lihat tampilan luar.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.