Bibit Siklon 91B Picu Potensi Hujan Lebat hingga Akhir Oktober
Bibit siklon tropis 91B berpotensi memicu hujan lebat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Oktober 2026.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk aktif mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal. (ANTARA/HO-Kemendagri)
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah daerah (Pemda) untuk mewaspadai kenaikan harga pangan, khususnya komoditas primer yang berpotensi memicu inflasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan, inflasi nasional pada Juli 2025 secara year on year (yoy) tercatat sebesar 2,37 persen, dengan inflasi bulanan 0,3 persen. Angka ini naik dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 1,87 persen, namun masih berada dalam kisaran ideal antara 1,5 hingga 3,5 persen.
BACA JUGA: Polemik Tanah Terlantar Diambil Alih Negara, Menteri ATR Minta Maaf
“Paling rendah 1,5, paling tinggi 3,5 itu yang ideal. Ideal bagi menyenangkan produsen, petani, nelayan, pabrik-pabrik, menyenangkan juga konsumen, masyarakat umum,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Kenaikan inflasi tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 3,75 persen, dengan andil terbesar sebesar 1,08 persen. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras.
“Artinya, kita harus hati-hati, bahwa makanan minuman menyumbang andil kenaikan inflasi [cukup signifikan], dari 1,87 persen ke angka 2,37 persen,” tegasnya.
Mendagri menambahkan, Kemendagri memiliki desk khusus yang memantau laporan pengendalian inflasi daerah melalui jalur inspektorat. Beberapa daerah telah melaksanakan langkah pengendalian, namun ada pula yang belum mengambil tindakan. “Kalau belum dilakukan apa-apa ya kita akan turun ke sana,” ujar Mendagri.
BACA JUGA: UPN Yogyakarta Bakal Bangun Kampus di Lahan Sultan Ground Gunungkidul
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi menjadi indikator utama untuk menilai kemajuan suatu wilayah. "Kalau minus kemunduran, kalau dia plus kemajuan,” jelasnya.
Ia menyebut, Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 32 persen, diikuti Provinsi Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Bali. Sebaliknya, Provinsi Papua Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Papua Barat mencatat pertumbuhan ekonominya minus.
Pada tingkat kabupaten, pertumbuhan tertinggi terjadi di Penajam Paser Utara, Teluk Bintuni, dan Halmahera Selatan. Sementara itu, beberapa daerah tercatat pertumbuhan ekonominya minus, seperti Kota Bontang minus 2,51 persen, Kota Pangkal Pinang minus 2,3 persen, Kabupaten Kepulauan Anambas minus 5,67 persen, dan Kabupaten Natuna minus 3,57 persen. “Kita memiliki semua datanya lengkap dan yang minus pun kita tahu, kabupaten-kabupatennya, termasuk kota-kotanya,” ujar Mendagri.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Kemendagri telah merumuskan sembilan langkah yang dapat diadopsi oleh Pemda. Langkah-langkah tersebut juga dapat dilaporkan melalui laman kendaliekonomi.kemendagri.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bibit siklon tropis 91B berpotensi memicu hujan lebat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Oktober 2026.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
Borneo FC bermodal kemenangan 2-1 atas PSS Sleman jelang menghadapi PSIM Jogja pada pekan kedelapan Super League di Bantul.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Kemenhut menetapkan PT MAP dan PT GAP sebagai tersangka karhutla. Salah satunya merupakan perusahaan PMA asal Singapura.
KPK merespons kode RAMA dalam kasus Silmy Karim. Dalam dakwaan, disebut ada dugaan setoran Rp40 juta setiap pekan untuk seorang menteri.