Sultan Tegas Tak Toleransi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Ilustrasi penggunaan QRIS./Antara
Harianjogja.com, JOGJA— Belum lama ini ramai diperbincangkan tentang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di kawasan Pujasera depan Telkom University (Tel-U), Bandung. QRIS palsu ini ditempel oleh orang tak dikenal di atas QRIS asli milik pedagang warung.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Hermanto mengatakan sampai saat ini BI DIY belum menerima laporan adanya kasus serupa. Dia meminta agar para pengguna QRIS bisa memastikan pembayaran QRIS sudah sesuai dengan merchant yang dituju, misalnya beli kopi A jangan sampai bayar ke yang lain.
"Kalau pemalsuan gak bisa cegah cegahnya dari kita sebagai pengguna," ucapnya, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya ini sudah masuk ke ranah pidana, jika di lapangan ada kejadian serupa ia menyarankan untuk dilaporkan saja, nantinya akan diproses. Sejauh ini, kata Hermanto, laporan terkait QRIS yang diterima BI DIY adalah masih adanya tambahan biaya transaksi.
Dari laporan ini, dia sebut, BI DIY memproses dan melaporkan ke Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nya baik bank dan non bank. "Kalau gak sesuai aturan kami akan kembalikan ke PJP nya," lanjutnya.
Ia menyampaikan capaian QRIS sampai Agustus 2025 untuk merchant UMKM sudah mencapai sekitar 974.000 merchant atau hampir 1 juta. Hermanto menjelaskan untuk volume transaksinya per Agustus 2025 di satu bulan saja sebanyak 64 juta kali transaksi, jika dibagi 30 hari sekitar 2,1 juta transaksi per hari di DIY, nilainya Rp5,14 triliun.
"Saya rasa peningkatan cukup pesat karena Rp5,14 t ini per Agustus 2025 dibandingkan Desember 2023 yang hanya Rp1 triliun naiknya lebih 5x lipat," jelasnya.
Menyikapi semakin pesatnya transaksi digital, dia mengatakan dibutuhkan literasi transaksi keuangan. Sebab menurut Hermanto semakin banyak yang menggunakan dunia digital harus semakin tahu juga resikonya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan BI mencatat sampai dengan semester I 2025 QRIS telah menjangkau 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant yang 93,16% di antaranya adalah UMKM. Sementara untuk transaksinya mencapai 6,05 miliar transaksi senilai Rp579 triliun.
Hingga akhir 2025 QRIS ditargetkan menjangkau 58 juta pengguna, 40 juta merchant, dan 6,5 miliar transaksi. "Inovasi sistem pembayaran tidak hanya berbicara tentang teknologi. BI percaya bahwa digitalisasi juga harus berjalan selaras dengan budaya, pariwisata, dan kehidupan masyarakat sehari-hari," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.