QRIS Kian Ramai Dipakai, Merchant di DIY Tumbuh Hampir 19 Persen

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jum'at, 31 Juli 2026 09:37 WIB
QRIS Kian Ramai Dipakai, Merchant di DIY Tumbuh Hampir 19 Persen

Ilustrasi penggunaan QRIS - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta terus menunjukkan peningkatan. Hingga Juni 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY mencatat penggunaan QRIS tumbuh 17,5 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), menandakan semakin luasnya adopsi pembayaran digital di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

Pertumbuhan tersebut juga diikuti peningkatan jumlah merchant QRIS yang mencapai 18,92 persen secara tahunan. Mayoritas merchant yang memanfaatkan sistem pembayaran digital ini berasal dari kelompok usaha mikro yang mendominasi hingga 67 persen dari total merchant QRIS di DIY.

Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Hermanto, menyampaikan perkembangan tersebut saat Focus Group Discussion (FGD) Akademisi dan Peneliti Lembaga Riset yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta, pada 30-31 Juli 2026.

Selain usaha mikro, merchant QRIS di DIY juga didominasi oleh usaha kecil dengan porsi mencapai 25 persen. Data tersebut menunjukkan penggunaan pembayaran digital tidak hanya berkembang di sektor usaha menengah dan besar, tetapi juga semakin banyak dimanfaatkan pelaku usaha berskala kecil.

"Sebaran lokasi merchant QRIS mayoritas di Kabupaten Sleman 42%, kemudian diikuti oleh Kabupaten Bantul 23% dan Kota Jogja 21%," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (31/7/2026).

Data tersebut menempatkan Kabupaten Sleman sebagai wilayah dengan jumlah merchant QRIS terbesar di DIY. Sementara Kabupaten Bantul dan Kota Jogja menjadi daerah dengan kontribusi terbesar berikutnya dalam pengembangan ekosistem pembayaran digital.

Dalam paparannya, Hermanto menjelaskan bahwa Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah memiliki tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran.

Menurutnya, pelaksanaan kebijakan moneter di daerah mencakup penyusunan asesmen dan kajian ekonomi, pengendalian inflasi, pemberian advisory dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah, serta penyusunan proyeksi perekonomian daerah.

Ia juga menjelaskan tugas yang berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan dilakukan melalui implementasi kebijakan ekonomi dan keuangan daerah. Implementasi tersebut mencakup penguatan inklusi ekonomi dan keuangan UMKM, pengembangan keuangan daerah, pengembangan sektor pariwisata, literasi keuangan inklusif, hingga perizinan dan pengawasan sistem pembayaran serta perlindungan konsumen.

"Tugas BI daerah yang lain adalah berkaitan dengan sistem pembayaran, khususnya implementasi sistem pembayaran non-tunai," ujarnya dalam FGD yang dihadiri 76 akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan peneliti lembaga riset dari seluruh Indonesia.

Selain mendorong digitalisasi sistem pembayaran, BI DIY juga terlibat dalam upaya pengendalian inflasi melalui sinergi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-DIY.

Hermanto menjelaskan TPID DIY menjalankan sejumlah program di tingkat kabupaten dan kota untuk mendukung strategi 4K yang mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Dalam rangka mendukung pengendalian inflasi tersebut, KPw BI DIY mengembangkan program Mrantasi atau Masyarakat dan Pedagang Tanggap Inflasi. Program ini dirancang sebagai strategi komunikasi efektif sekaligus aksi nyata untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait inflasi dan menjaga stabilitas harga di DIY.

"Dengan demikian program Mrantasi adalah strategi pengendalian inflasi daerah yang fokus pada penguatan ketahanan pangan, literasi ekonomi, dan stabilisasi harga," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FBE UAJY), Y. Sri Susilo, menyampaikan bahwa KPw BI juga memberikan dukungan terhadap pengembangan klaster pangan dan pendampingan UMKM.

Menurutnya, pendampingan tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing pelaku usaha melalui pemanfaatan teknologi digital sekaligus memperluas akses pasar hingga ke tingkat internasional.

"Untuk pendampingan UMKM didorong untuk go digital dan go export," paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online