Sultan Tegas Tak Toleransi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan RUU Redenominasi dalam Renstra 2025–2029. Sejumlah ekonom menilai langkah ini strategis, namun hanya bisa diterapkan saat kondisi ekonomi benar-benar stabil.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pakar ekonomi regional, Agus Tri Basuki, menilai redenominasi merupakan kebijakan jangka panjang untuk menyederhanakan sistem administrasi keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah.
Ia menegaskan redenominasi berbeda dengan devaluasi karena hanya mengurangi jumlah nol di nominal tanpa mengubah nilai asli. “Kalau dulu Rp1.000 bisa membeli satu roti, maka setelah redenominasi Rp1 pun nilainya tetap sama,” jelasnya, Kamis (13/11/2025).
Agus menyebut tujuan kebijakan ini bukan meningkatkan daya beli, tetapi menciptakan efisiensi sistem keuangan. Dia menambahkan, implementasi redenominasi tidak bisa dilakukan secara cepat karena memerlukan tahapan panjang yang bisa berlangsung hingga satu dekade.
Bank Indonesia (BI), kata dia, telah menyiapkan empat tahapan utama sebelum kebijakan diberlakukan, yakni tahap persiapan, transisi, penarikan uang lama, dan evaluasi. “Tahapan ini penting agar masyarakat tidak bingung dan stabilitas ekonomi tetap terjaga,” ujarnya.
Agus menegaskan syarat utama penerapan redenominasi adalah stabilitas ekonomi nasional. Indikator yang dinilai krusial meliputi pertumbuhan positif, inflasi terkendali di kisaran 2%–3%, nilai tukar stabil, serta kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.
Beberapa negara yang sukses menjalankan redenominasi antara lain Turki, Vietnam, dan Korea Selatan. Menurutnya, keberhasilan mereka tidak lepas dari kondisi ekonomi dan politik yang stabil. “Kalau defisit APBN masih tinggi atau inflasi belum terkendali, redenominasi bisa menimbulkan risiko baru,” katanya.
Karena itu, ia menilai langkah pemerintah mempercepat pembahasan RUU Redenominasi harus dibarengi edukasi publik agar masyarakat memahami esensi kebijakan. Jika semua elemen siap, redenominasi diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan.
Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Yogyakarta, Y. Sri Susilo, mengatakan redenominasi lebih menekankan penyederhanaan teknis pelaporan keuangan. Menurutnya, angka dalam rupiah saat ini terlalu besar meskipun bisa disiasati dengan penyebutan jutaan atau miliaran. “Maka ada RUU Redenominasi baru diajukan Kemenkeu ke DPR,” jelasnya.
Ia menyebut wacana ini sebenarnya sudah pernah disampaikan Gubernur BI era Darmin Nasution tetapi tidak banyak ditindaklanjuti. Susilo menilai masyarakat sudah terbiasa melakukan penyederhanaan informal seperti penulisan ‘500K’, namun untuk pelaporan resmi tetap memerlukan payung hukum.
“Kuncinya sosialisasi dan edukasi. Redenominasi tidak mengubah nilai, hanya penulisan,” tegasnya.
Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Sri Darmadi Sudibyo, mengatakan proses pembahasan redenominasi masih berlangsung antar departemen. “Intinya redenominasi saat ini dalam proses pembahasan dan kami masih menunggu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.
Candi Sojiwan dan Wellness Tourism Umbul Brintik masuk nominasi API Award 2026. Masyarakat diajak memberikan dukungan melalui voting.