ISPA di DIY Naik Jadi 13.677 Kasus, Warga Diminta Waspadai Cuaca Panas
Kasus ISPA di DIY mencapai 13.677 pada minggu ke-38, naik 1.059 kasus. Dinkes mengingatkan warga mewaspadai cuaca panas, dehidrasi, dan heatstroke.
Ilustrasi penggunaan QRIS - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia DIY menegaskan transaksi lewat QRIS dapat menjadi jejak digital penting bagi UMKM untuk dinilai kelayakan kreditnya. Pencatatan digital mempermudah bank menilai omzet, arus kas, hingga kemampuan bayar pelaku usaha.
Kepala KPw BI DIY, Sri Darmadi Sudibyo, menjelaskan kepemilikan rekening bank dan penggunaan transaksi digital membuat seluruh aktivitas keuangan tercatat dengan baik. Catatan tersebut, lanjutnya, bisa menjadi salah satu instrumen penting bagi perbankan ketika pelaku usaha mengajukan pembiayaan.
Sudibyo menuturkan, transaksi digital memiliki keunggulan signifikan dibanding transaksi non digital. Ia mencontohkan, ada UMKM yang sebenarnya memiliki omzet besar dan profit tinggi, tetapi karena masih bertransaksi secara non digital, bank sulit diyakinkan terkait kemampuan pembayaran kreditnya.
"Tidak tercatat, bank susah meyakinkannya. Tapi kalau pakai akun bank dan QRIS kan kelihatan, ternyata profitnya nggak kaleng-kaleng [menguntungkan]," ujarnya.
Menurut Sudibyo, transaksi yang tercatat secara digital melalui QRIS memberikan keyakinan kepada bank untuk memberikan kredit. Perbankan, kata dia, dapat melakukan pengukuran risiko karena catatan transaksinya bisa dilacak (tracking).
Pertumbuhan QRIS di DIY
BI KPw DIY mencatat transaksi QRIS di DIY terus mengalami pertumbuhan pesat sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019. Secara akumulatif, per September 2025, tercatat 980.591 pengguna atau tumbuh 7,42% (year-on-year/yoy) dan 987.737 merchant QRIS tumbuh 21,24% yoy.
Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Hermanto, mengatakan nominal transaksi per September 2025 mencapai Rp41,09 triliun dengan volume transaksi sebanyak 486 juta kali. Ia menekankan, jumlah volume transaksinya naik 274,01% yoy atau hampir tiga kali lipat.
"Dulu belum begitu banyak, sekarang tumbuh luar biasa, baik dari nominal dan juga volume transaksinya," jelasnya.
Dibantu Kecerdasan Buatan (AI)
Dilansir dari JIBI/Bisnis.com, Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan bahwa dasar skoring atau penilaian kelayakan kredit tersebut dibantu oleh teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Oleh sebab itu, ia meyakini AI punya potensi besar dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
"Jangan bayangkan AI itu seperti robot pengganti manusia. Bayangkan AI sebagai asisten yang sangat pintar, yang sangat pengertian akan kebutuhan penggunanya," tutur Juda.
Ia menjelaskan bahwa teknologi AI dapat mengolah jejak digital transaksi keuangan yang tercipta dari penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Nantinya, data olahan AI tersebut akan menjadi basis penilaian kredit alternatif (alternative credit scoring).
Juda mencontohkan, pelaku UMKM yang sudah menggunakan QRIS akan meninggalkan jejak digital seperti informasi pemasukan, pengeluaran, simpanan, hingga jumlah pelanggan.
"Ini jejak-jejak digital keuangan dari si ibu ini [pelaku UMKM] bisa diubah oleh AI menjadi sebuah akses keuangan, ketika ibu ini memerlukan pinjaman dari bank atau pinjaman dari fintech lending," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus ISPA di DIY mencapai 13.677 pada minggu ke-38, naik 1.059 kasus. Dinkes mengingatkan warga mewaspadai cuaca panas, dehidrasi, dan heatstroke.
TMMD Reguler ke-130 di Sendangsari, Bantul, merenovasi lima RTLH dan membangun infrastruktur untuk memperlancar akses warga serta distribusi hasil panen.
Gunung Anak Krakatau tercatat 31 kali erupsi pada Oktober 2026. Meski tiga hari tanpa letusan, statusnya masih Level III atau Siaga.
Kemenhub memantau dampak insiden keamanan Riyadh terhadap penerbangan internasional. Penerbangan langsung Indonesia-Arab Saudi masih normal.
PBB mendesak penyelidikan serangan berulang di Bandara Internasional Riyadh yang dilaporkan menewaskan 13 orang dan melukai 320 lainnya.
Disdikpora DIY menunggu aturan resmi soal wacana siswa tidak otomatis naik kelas mulai 2027 dan menekankan penilaian objektif serta pendampingan belajar.