DIY Luncurkan PKJ, Fokus Bentuk Karakter Siswa
Pemda DIY luncurkan PKJ untuk perkuat pendidikan karakter berbasis budaya di sekolah Yogyakarta.
Tugu Jogja./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah resmi meluncurkan program diskon tiket transportasi nasional untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Stimulus ini berlaku untuk berbagai moda, mulai dari kereta api hingga pesawat, guna mendorong mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardiyanto Setyo Aji, berharap kebijakan tersebut mampu mendongkrak kunjungan wisatawan sebesar 20%–30%. Namun ia menilai besaran dampaknya tetap dipengaruhi kondisi ekonomi pada triwulan IV.
“Kalau perekonomian tumbuh positif tentu efeknya akan baik. Tapi kalau ekonomi belum begitu bagus, dampaknya tidak akan terlalu besar. Harapannya paling tidak 20%–30%,” katanya.
Bobby menjelaskan bahwa pada momentum Nataru biasanya harga tiket transportasi naik, baik untuk kereta api maupun pesawat. Karena itu, pemerintah hadir menjalankan fungsi kontrol melalui kebijakan diskon agar pergerakan wisata lebih terakselerasi.
“Mudah-mudahan pergerakan ekonomi kita bagus sehingga kebijakan ini bisa menggerakkan wisata saat Nataru,” ujarnya.
Terkait kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), Bobby menyebut pola pergerakan saat Nataru umumnya datang dari negara yang memiliki penerbangan langsung ke DIY serta komunitas ekspatriat di Indonesia. Sementara wisman dari Eropa biasanya datang pada periode high season.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan diskon transportasi merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat memperoleh layanan transportasi yang lebih terjangkau.
“Mobilitas masyarakat merupakan komponen penting yang berperan besar mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama libur Nataru 2025/2026,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, diskon tiket ini telah disiapkan sejak awal memasuki triwulan IV, termasuk melalui pembahasan teknis di Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Dasar hukum kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian/lembaga—Menhub, Menkeu, BP BUMN, dan BPI Danantara—yakni SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025; Nomor 303.2 Tahun 2025; Nomor 20 Tahun 2025; dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
“SKB tersebut mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif sebagai stimulus ekonomi pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ungkap Airlangga. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY luncurkan PKJ untuk perkuat pendidikan karakter berbasis budaya di sekolah Yogyakarta.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.