Vonis Mengejutkan! 4 Terdakwa Korupsi Lahan Tol Bengkulu Dibebaskan
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umim (SPBU) 54.622.05 Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Alimun Khakim.
Harianjogja.com, LAMONGAN—Kepolisian menutup sementara layanan pengisian bahan bakar di SPBU Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menyusul dugaan BBM jenis Pertalite tercampur air yang dilaporkan merusak kendaraan konsumen.
Polres Lamongan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tercampur air dengan melakukan pengecekan di lokasi dan berujung pada penutupan sementara pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Babat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan penutupan sementara dilakukan setelah petugas melakukan pengecekan langsung di lokasi.
“Pelayanan pengisian BBM di SPBU 54.622.05 Banaran kami tutup sementara setelah dilakukan pengecekan dan kesepakatan bersama pengelola,” katanya di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengalami gangguan mesin sepeda motor usai mengisi BBM Pertalite di SPBU setempat.
Dari hasil pengecekan visual, lanjutnya, BBM Pertalite tampak berwarna biru keputihan yang diduga tercampur air. Petugas bersama pengelola kemudian memeriksa tandon bawah tanah yang masih berisi sekitar 5.000 liter BBM.
“Pemeriksaan menggunakan pasta air menunjukkan adanya campuran air dengan ketinggian sekitar delapan sentimeter yang diduga berasal dari rembesan air hujan melalui penutup tandon,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain menutup sementara pelayanan pengisian BBM, pihak SPBU telah memberikan ganti rugi kepada konsumen terdampak serta membawa kendaraan pelanggan ke bengkel untuk dilakukan perbaikan.
Pihak kepolisian juga melakukan klarifikasi terhadap pengawas dan operator SPBU serta berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya guna memastikan perlindungan konsumen dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.