Wabah Ebola di Kongo Tewaskan 300 Orang, Kasus Terus Melonjak
Wabah Ebola di RD Kongo tewaskan 300 orang, WHO tetapkan darurat global karena risiko penyebaran tinggi.
Film - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan sistem pendanaan film terintegrasi untuk memperkuat ekonomi kreatif (ekraf), memperluas akses pasar, serta meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP).
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menyatakan pihaknya mempersiapkan mekanisme pendanaan film melalui kolaborasi berkelanjutan guna memberikan perlindungan IP sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi subsektor ekraf, khususnya film.
Ia menilai ekosistem industri kreatif Indonesia telah bertransformasi dari konsep pentahelix menjadi hexahelix, sehingga pelibatan lembaga keuangan menjadi kebutuhan penting dalam penguatan pendanaan.
“Kementerian Ekraf tak henti memperjuangkan bagaimana Intellectual Property (IP) bisa menjadi jaminan, meski hingga saat ini belum bisa jadi jaminan utama, hanya sebatas pendukung saja,” ujar Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Selain urgensi kolaborasi hexahelix untuk memperkuat ekosistem industri kreatif, ia juga menyoroti keterbatasan modal ventura serta tantangan komersialisasi IP. Dua aspek tersebut dinilai krusial dalam membangun ekosistem pembiayaan berkelanjutan bagi bisnis kreatif, terutama subsektor film.
“Semoga awal tahun 2026, kami bisa mempersiapkan kajian-kajian terhadap insentif untuk subsektor ekraf prioritas seperti film, gim, dan aplikasi yang menghidupkan peluang investor lebih banyak lagi,” tuturnya.
Selain insentif investasi di bidang film, pemerintah juga mengusulkan pembentukan dana bergulir atau Indonesia Creative Content Fund (ICCF), serta pemanfaatan program pemerintah yang telah berjalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf, Agustini Rahayu, menjelaskan pembentukan ICCF ditujukan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan berkelanjutan bagi subsektor ekraf.
“Mengingat tantangan industri konten kreatif sulit membuka akses pasar dan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual masih terbatas, terbentuklah inisiasi ICCF sebagai referensi solusi pembiayaan konten kreatif,” kata Agustini.
Setelah melakukan audiensi dengan Produksi Film Negara (PFN) pada Juli 2025 terkait fasilitasi akses distribusi dan promosi subsektor film, Kemenekraf mendorong PFN berperan sebagai Pusat Konten Negara.
PFN dinilai dapat berfungsi sebagai post data center untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif dari sisi bisnis film, animasi, gim, konten media sosial, aplikasi, dan subsektor terkait lainnya.
Direktur Pengembangan PFN, Narliswandi Iwan Piliang, menjelaskan pihaknya sempat merencanakan pembentukan modal ventura (venture capital) riil bagi industri kreatif agar proses produksi karya semakin mendorong penguatan talenta lokal Indonesia.
“Venture capital memang tidak bankable karena rata-rata pelaku kreatif tidak memiliki jaminan sesuai ketentuan perbankan. Berhubung tidak ada kolateral, venture capital akan melihat gagasan nilai dari IP yang di-development,” jelasnya.
Sebagai fasilitator ekosistem film nasional, PFN juga mengembangkan Indonesia Film Facilitation (IFF) untuk meningkatkan ekspor, menciptakan lapangan kerja generasi muda, serta mengangkat sektor kreatif Indonesia ke tingkat global.
“Saya juga senang sekali karena hari ini mengenal istilah ICCF, yang memungkinkan kita membackup akses pendanaan dari luar sehingga dapat memiliki on balance sheet yang sesuai dengan standar perbankan Indonesia,” ucap Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wabah Ebola di RD Kongo tewaskan 300 orang, WHO tetapkan darurat global karena risiko penyebaran tinggi.
Rute Trans Jogja 2026 makin luas hingga pinggiran. Tarif tetap murah, jadi solusi transportasi hemat dan bebas macet di Jogja.
Jadwal SIM keliling Kulonprogo Juni 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, biaya, dan syarat terbaru perpanjangan SIM.
Top Ten News Jogja 27 Juni 2026: MBG, kemarau Sleman, korupsi, hingga top skor Piala Dunia. Baca ringkasan lengkapnya di sini.
DPRD DIY bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus menularkan semangat literasi kepada masyarakat.
Prancis kalahkan Norwegia 4-1 di Piala Dunia 2026. Dembele cetak hattrick, Les Bleus lolos sebagai juara grup.