Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang menyasar data pribadi dan informasi perbankan, termasuk data kartu kredit yang sering menjadi incaran pelaku kejahatan digital.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan masifnya transaksi nontunai beberapa tahun terakhir harus dibarengi kewaspadaan tinggi dari nasabah. Beragam metode penipuan seperti phishing, skimming, hingga social engineering masih kerap digunakan untuk mencuri data rahasia.
“Kartu kredit saat ini menjadi solusi transaksi yang praktis, baik di merchant fisik maupun platform online. Namun kemudahan itu harus diimbangi kesadaran nasabah untuk menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan,” ujar Dhanny, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan BRI tidak pernah meminta data sensitif seperti nomor CVV dan kode OTP melalui telepon, SMS, maupun email. Nasabah diminta tidak membagikan nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, atau data penting lainnya kepada siapa pun.
BRI, lanjutnya, terus memperkuat lapisan keamanan digital mulai dari validasi data saat aktivasi kartu, pengiriman notifikasi transaksi ke perangkat terdaftar, hingga penerapan PIN enam digit untuk transaksi di mesin EDC. Sistem autentikasi juga dipertegas lewat penggunaan OTP pada transaksi online di merchant yang sudah mendukung fitur 3D Secure.
“Edukasi kepada nasabah terus kami lakukan agar setiap transaksi dapat berjalan aman dan nyaman,” kata Dhanny.
BRI juga meminta nasabah segera menghubungi Contact BRI 1500017 atau aplikasi BRI Credit Card Mobile bila menerima notifikasi transaksi mencurigakan. Langkah cepat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan, terutama saat kartu kredit atau perangkat mobile banking hilang.
Selain itu, nasabah diimbau rutin memperbarui data pribadi seperti alamat, nomor ponsel, email, NPWP, atau informasi pekerjaan melalui Contact BRI atau aplikasi BRI Credit Card Mobile agar sistem keamanan dapat bekerja secara optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.