Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Invalid, Antrean Haji 14 Tahun
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Produk emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis (15/1/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp10.000 menjadi Rp2.675.000 per gram, melanjutkan tren penguatan sejak 10 Januari 2026.
Kenaikan harga emas Antam juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.521.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Adapun harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis (15/1/2026) sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.387.500
1 gram: Rp2.675.000
2 gram: Rp5.290.000
3 gram: Rp7.910.000
5 gram: Rp13.150.000
10 gram: Rp26.245.000
25 gram: Rp65.487.000
50 gram: Rp130.895.000
100 gram: Rp261.712.000
250 gram: Rp654.015.000
500 gram: Rp1.307.820.000
1.000 gram: Rp2.615.600.000
Dengan tren harga emas Antam yang terus menguat, emas batangan tetap menjadi instrumen investasi yang diminati masyarakat sebagai aset lindung nilai. Investor diimbau memperhatikan ketentuan pajak serta memantau pergerakan harga emas harian sebelum melakukan transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.