Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Nasabah bertransaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (12/5)./Bisnis Indonesia-/Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan jumlah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Indonesia berpotensi terus menyusut seiring percepatan transformasi digital di sektor perbankan dan keuangan nasional. Perubahan ini dinilai selaras dengan pergeseran perilaku masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, adopsi teknologi informasi di industri keuangan saat ini berlangsung semakin masif dan berdampak langsung pada pola kebutuhan, ekspektasi, serta perilaku nasabah terhadap layanan perbankan.
“Tidak tertutup kemungkinan bahwa tren penurunan jumlah ATM akan terus berlanjut,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (24/1/2026).
Ia menuturkan, pemanfaatan teknologi digital memungkinkan nasabah mengakses layanan perbankan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus bergantung pada fasilitas fisik seperti ATM. Kondisi tersebut membuat penggunaan mesin ATM kian diminimalkan.
Menurut Dian, kemudahan transaksi melalui aplikasi dan berbagai platform daring, ditambah dengan semakin meluasnya penggunaan pembayaran non-tunai, menjadi faktor utama yang mendorong penurunan kebutuhan terhadap mesin ATM.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa efisiensi operasional tetap menjadi perhatian utama industri perbankan. Digitalisasi layanan dinilai mampu meningkatkan efisiensi melalui pengurangan biaya infrastruktur fisik serta optimalisasi proses layanan kepada nasabah.
“Efisiensi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat kinerja keuangan dan mendukung profitabilitas perbankan,” kata Dian.
Selain berdampak pada efisiensi industri, pemanfaatan teknologi juga mendorong peningkatan transaksi keuangan non-tunai atau cashless di tengah masyarakat. Menurutnya, sistem pembayaran tanpa uang tunai ini membuat aktivitas ekonomi berjalan lebih praktis dan efisien.
Ia berharap, semakin luasnya transaksi cashless dapat menjadi pendorong lanjutan bagi peningkatan aktivitas perekonomian nasional.
OJK sendiri mencatat adanya penurunan signifikan jumlah mesin ATM di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Berdasarkan data Surveillance Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, jumlah mesin ATM, Cash Deposit Machine (CDM), dan Cash Recycling Machine (CRM) tercatat sebanyak 89.774 unit hingga kuartal III/2025.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 91.173 unit. Dengan demikian, terdapat penurunan sebanyak 1.399 unit mesin ATM dalam satu tahun, seiring berlanjutnya transformasi digital di sektor perbankan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.